Mohon tunggu...
Dhinar S. Kusumadwi
Dhinar S. Kusumadwi Mohon Tunggu... Lainnya - .

Pembaca yang menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Makam Karanggan dan Masjid Donopuro dalam 3 Abad Perjalanan

22 Agustus 2020   07:00 Diperbarui: 22 Agustus 2020   07:05 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: madiuntoday.id

Mendengar judulnya, teman-teman mungkin sedikit asing, kan? Tapi kalau lihat gambarnya? Pasti teman-teman domisili madiun sudah pernah lihat, kan?

Dikenal dengan nama Masjid Donopuro pada masa awal pembangunannya, kini tempat tersebut telah berganti nama menjadi Masjid Besar Kuno Taman. 

Masjid ini dikelilingi oleh kompleks makam yang dulunya disebut Makam Karanggan. Masjid-makam ini telah melalui perjalanan panjang, hingga akhirnya menjadi salah satu ikon peradaban dan kebudayaan luhur Kota Madiun.

Bangunan masjid yang bersahaja disandingkan dengan gerbang makam yang terkesan kuno dan antik. Ditambah lagi dengan deretan pohon besar yang mengelilinginya. 

Nuansa teduh dan sakral akan langsung terasa saat melangkahkan kaki menuju tempat ini. Hal ini menjadi perpaduan unik yang terlihat kental akan nilai-nilai budaya dan agama.

Sumber gambar: disbudparpora.madiunkota.go.id
Sumber gambar: disbudparpora.madiunkota.go.id

Berdasar keterangan narasumber, Bapak Kunto Busono atau akrab disapa Mbah Busono, salam seorang penjaga makam. Masjid-makam ini telah merekam jejak sejarah madiun selama kurang lebih tiga abad. 

Walaupun tidak dibangun bersamaan, kedua tempat ini ini telah menjadi satu kesatuan dengan sejarah yang saling terhubung satu sama lain. Berpadu, mengawal perjalanan madiun dalam menghadapi pergantian zaman.

Dimulai sekitar tahun 1725, Pangeran Mangkudipuro yang menjadi penguasa madiun saat itu memutusakan membangun sebuah pemakaman. Makam ini dikhususkan untuk keluarga para Ronggo / Bupati di madiun. 

Dalam sejarahnya, Bupati Madiun pertama yang dimakamkan di makam ini adalah Pengeran Ronggo Prawirodirjo I pada tahun 1784, hal ini dilakukan atas usulan dari Sultan Hamengku Buwono I selaku iparnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun