Menurut pemahaman yang diperoleh dari membaca jurnal yang berjudul "Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institutions dari penelitian Rifaat Ahmed Abdel-Karim, yakni :
BAB I
PENDAHULUAN
Sekarang ini, sudah banyak perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan sistem syariah, seperti perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah yang biasa disebut dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Dimana setiap kegiatan yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Di Indonesia, perkembangan lembaga keuangan syariah telah berkembang pesat, yakni salah satunya bermunculan bank-bank syariah. Dalam perbankan syariah yang dimana harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, maka harus dilakukan audit syariah. . Tidak terpenuhinya prinsip syariah akan menghadapkan bank syariah pada risiko reputasi. Tujuan dari audit syariah untuk memastikan laporan keuangan perusahaan (bank) maupun kegiatan yang dilakukan lembaga keuangan syariah sesuai dengan prinsip syariah.
Auditing sebagai proses pemeriksaan, penilaian, evaluasi hasil laporan keuangan sebuah perusahaan atau bank yang dilakukan oleh auditor dari pihak internal maupun pihak eksternal. Sama halnya dengan pekerjaan lainnya, audit merupakan proses yang sistematis. Proses yang sistematis artinya proses yang berurutan, bertahap dan tidak boleh melewati salah satu dari proses tersebut dalam pelaksanaannya dan audit termasuk proses yang sistematis, maka dari itu sangat diperlukan standar. Standar berfungsi sebagai pemandu atau patokan. Dalam proses audit, sangat diperlukan sebuah standar akuntansi dan audit syariah guna menarik kepercayaan para stakeholder. Oleh karena itu, sangat penting yang tinggi dan standar akuntansi dan auditing yang umum dikembangkan dan diterapkan di seluruh lembaga keuangan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
Dengan adanya suatu standar ini sangat penting khususnya bagi lembaga keuangan syariah dalam operasionalnya dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Standar yang digunakan sebagai acuan agar hasilnya sama dalam melakukan audit syariah untuk mendapatkan hasil yang baik dalam melaporkan audit syariah. Praktik akuntansi berbagai lembaga keuangan syariah saat ini sangat bervariasi dan pelaporan keuangan di lembaga keuangan syariah tidak memiliki peraturan dan standarisasi diri.Â
Pada tahap perkembangan ini, lembaga keuangan Islam berharap ke depannya dapat dianggap sebagai industri dalam proses menjadi lebih. Ini akan memerlukan pendirian atau pembentukan beberapa infrastruktur dasar, termasuk standardisasi produk dan pengembangan akuntansi yang lebih besar dan standar auditing yang meningkat kredibilitas pelaporan keuangan oleh lembaga keuangan Islam.
Lembaga keuangan Islam harus mematuhi ajaran atau pedoman syariah, salah satunya melarang pembayaran dan penerimaan bunga di semua transaksi bisnis. Hal ini menuntut atau mengharuskan agar akuntansi dan pelaporan keuangan dilakukan oleh lembaga keuangan syariah juga dipraktekkan sesuai dengan prinsip syari'ah.Â
Berkaitan dengan bagaimana bank syariah dapat menjalankan lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, maka harus adanya standar atau acuan dalam penyusunan laporan keuangan bank syaiah agar terhindar dari segala bentuk pembayaran dan penerimaan bunga di dalam transaksi.