Mohon tunggu...
Kebijakan

Aparat Diguyur RP5,3 M

13 Maret 2019   08:51 Diperbarui: 13 Maret 2019   08:53 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

METROPOLITAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menaikkan jumlah insentif atau uang honor bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di 435 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bogor.

Tak tanggung-tanggung, dana yang bakal dianggarkan pemkab dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 senilai Rp5,3 miliar. Semua ini dilakukan demi meningkatkan kinerja aparat.

Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan, saat ini para babinsa dan bhabinkamtibmas mendapatkan insentif Rp250.000 per orang setiap bulannya. Pada 2020 insentif yang diterima menjadi Rp500.000 per orang. Artinya, ada kenaikan jumlah dua kali lipat atau 100 persen dari sebelumnya.

"Nanti kita naikkan dua kali lipat jadi Rp500.000. Tak ada lagi yang lain. Itu insentif saja. Tidak ada (bentuk, red) sembako," katanya. Adik kandung mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin itu menambahkan, untuk memberikan bantuan tambahan kepada aparat wilayah pihaknya mengalokasikan APBD murni pada 2020. Sebab, jika dimasukkan APBD Perubahan 2019 dianggap terlalu mepet dalam mencari anggaran dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ade Yasin menjelaskan, perkiraan dana yang dibutuhkan pada 2020 itu mencapai angka Rp5,3 miliar. Jumlah desa di Bumi Tegar Beriman mencapai 417 desa. Sedangkan kelurahan ada 18. Sehingga ada 870 petugas yang nanti diguyur dana insentif masing-masing Rp6 juta per tahun. "Ada 435 desa per kelurahan dikali dua (babinsa dan bhabinkamtibmas), itu 870 orang. Ya dikali saja Rp500.000," paparnya.

AY menganggap jumlah anggaran sekitar Rp5,3 miliar per tahun itu masih taraf wajar. Apalagi bila dibandingkan kerja keras petugas hukum di Bumi Tegar Beriman yang memiliki luas 2.334 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa.

"Kita kan lebih luas. Beda dengan daerah lain, misalnya Kota Bogor dengan medan jauh dan berat," paparnya. Jumlah kenaikan dana insentif menjadi Rp500.000 per orang perbulan itu bukan didapat tanpa pertimbangan matang, melainkan telah melalui kalkulasi berdasarkan diskusi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan DPRD Kabupaten Bogor. "Hasil itu kalkulasi setelah ngobrol dengan mereka itu. Nah, jumlah (kenaikan) itu layak," tutupnya. (ryn/c/yok/py)

Sumber: Metropolitan.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun