Sistem pendidikan formal yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia yaitu 12 tahun wajib belajar. Seorang anak akan memasuki lingkungan sekolah, mereka akan bertemu individu dan lingkungan baru. Pendidikan antropologi di Indonesia sebagai upaya dalam hal menanamkan rasa nasionalisme kenegaraan terhadap para peserta didik untuk mengahadapi perubahan dari dampak krisis akulturasi budaya dalam lingkungan masyarakat. Untuk membantu agar lancar jalan penerapan sistem pendidikan yang mencapai tujuan maka di perlukannya kurikulum untuk membantu berjalannya sistem pendidikan di dalam sekolah.
Pada dasarnya pendidikan antropologi mengarahkan manusia pada usaha-usaha pengembangan ke arah sasaran-sasaran yang lebih substansial dikarenakan adanya konflik-konflik internal dalam dunia pendidikan yang saat ini berjalan tidak seimbang. Peserta didik diarahkan dan diberi kesempatan untuk mengembangkan daya apresisasi, empati dan pengetahuannya dengan berbagai hal yang dipelajari dari pengalaman hidupnya, dengan cara awal yaitu melakukan pendekatan partisipatoris kepada peserta didik agar dapat menjangkau pengetahuannya dan identitasnya yang sedang mengalami perubahan, sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik bersifat apresiatif yaitu penemuan eksistensi manusia itu sendiri. landasan antropologi diupayakan agar terkoneksi dalam konstruksi kurikulum agar dapat mendukung peserta didik dalam pembentukan karakter dan pemahaman multikulturalisme dalam proses pembelajaran, sehingga menciptakan output peserta didik yang memiliki integritas dalam pembangunan bangsa Indonesia.