Mohon tunggu...
Choirunnisa
Choirunnisa Mohon Tunggu... Freelancer - mengurus rumah tangga

Seorang Thinking extrovert | senang belajar | lulusan ekonomi - akuntansi | penulis buku antologi Sekotak Maaf untuk Ibu |

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Ada Sunah Nabi di Dalam Rumah yang Rapi untuk Menyambut Tamu di Hari yang Fitri

6 April 2024   19:05 Diperbarui: 6 April 2024   19:09 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rapi-rapi rumah. sumber gambar freepik.com

Ada Sunah Nabi di Dalam Rumah yang Rapi untuk Menyambut Tamu di Hari yang Fitri. 

Lebaran sebentar lagi, persiapan menyambut hari yang fitri pasti sudah dari jauh-jauh hari. Mulai dari baju baru alhamdulillah tuk dipakai di hari raya, aneka kue kering khas lebaran, persiapan hantaran lebaran, dan tidak ketinggalan memperindah rumah untuk menyambut tamu yang datang. 

Rapi-rapi rumah menjelang lebaran banyak macamnya, ada yang hanya merapikan ruangan tertentu saja seperti teras dan ruang tamu, ada yang merapikan seluruh bagian rumah, ada juga yang sampai mengganti cat dinding dengan warna baru, mengganti beberapa furniture yang ada di rumah, dan memberi hiasan bertema lebaran. Semua boleh dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya masing-masing. 

Rapi-rapi rumah juga bagian dari menjalankan sunah Nabi, dalam hadis riwayat Muslim dan Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya."

Dengan kondisi rumah yang bersih, rapi, dan wangi membuat tamu merasa nyaman, dan hal tersebut termasuk dalam memuliakan tamu. 

Di dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, 

"Sesungguhnya orang yang berakhlak baik dalam memuliakan tamu akan mendapat derajat kemuliaan orang yang banyak berpuasa dan mendirikan shalat sunah."

Biasanya ketika momen lebaran, saudara-saudara suka menginap untuk beberapa hari, dan hal tersebut juga termasuk dalam sunah nabi, Rasulullah SAW bersabda,

"Kewajiban untuk memuliakan tamu itu hanya sebatas tiga hari, dan selebihnya adalah (dianggap sebagai) sedekah." (HR Imam Bukhari dan Muslim)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun