2. Larangan fase > d dan ghulu > l.
3. Perlunya sikap jujur dan amanah bagi pemimpin atau pejabat publik.
4. Perlunya menegakkan keadilan dan meritokrasi.
5. Larangan memakan harta yang haram dan tidak rakus terhadap dunia.
6. Saran dan kontrol yang transparan atas kebijakan.
7. Instruksi kelayakan gaji.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!