Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung upaya KPU Kabupaten Bekasi dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju saat menerima kunjungan kerja KPU Kabupaten Bekasi, Jum'at (24/7).
"Permasalahan data pemilih sering muncul menjelang pemilu atau pilkada, maka updating data yang dilakukan oleh KPU secara berkelanjutan sangat tepat untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, "katanya.
Sekda mengharapkan sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh KPU dengan jajaran pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Bekasi.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Hudaya yang mendampingi Sekda menerangkan, pihaknya akan menyampaikan data kependudukan secara reguler kepada KPU sebagai bahan sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih.
"Sesuai surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, data yang kami berikan berupa nama dan NIK untuk selanjutnya dilakukan proses pemutakhiran oleh KPU Kabupaten Bekasi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Jajang juga melaporkan sejumlah hal terkait persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Bekasi.
"Saat ini kami sedang menyusun rencana anggaran dan persiapan pilkada sambil menunggu regulasi yang baru. Seperti diketahui Pemerintah dan DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Pemilu yang juga mengatur penyelenggaraan pilkada, "jelasnya.
Tampak hadir mendampingi Sekda, Kasubag Tata Pemerintahan, Mamat Raharjo. Sedangkan dari KPU terlihat seluruh komisioner; Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir dan Ahmad Fauzie Usman. Selain itu hadir pula Sekretaris KPU Titot Suheryanto, Kabag Hukum, Elin Herlina dan Kabag Progdatin, Fitri Utami.**