Mohon tunggu...
Dhaniar Ayu Kinasi
Dhaniar Ayu Kinasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo semuanya, saya disini sedang dalam proses dalam belajar menulis artikel opini

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pelecehan Seksual Terjadi di KAI, Perempuan di Indonesia Semakin Tidak Aman

3 Juli 2022   18:51 Diperbarui: 3 Juli 2022   19:18 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Tindakan agresif seseorang demi memuaskan nafsu birahi harus segera diberantas. Sebagai negara dengan asosiasi HAM yang terbilang rinci, sudah seharusnya kita lebih memperhatikan kasus-kasus pelecehan dan berhenti tutup mata. Semakin didiamkan, tindakan pelecehan seksual juga kian menjadi-jadi dan bisa terjadi oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.  

Apa itu Pelecehan Seksual? Tindakan verbal maupun nonverbal terkait penghinaan dan mencela seksualitas seseorang merupakan pengertian sederhana daripada pelecehan seksual. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia telah menyatakan bahwa angka pelecehan di Indonesia sudah melewati angka sepuluh ribu kasus di sepanjang tahun 2021. Terdapat pula survei yang berada dalam naungan UNFPA dan persentase daripada orang yang pernah melihat, mengalami, dan mendengar isu pelecehan seksual mencapai 91,6%.

Zona yang seharusnya aman menjadi berbahaya bagi kita, menilik banyaknya kasus yang bahkan bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. 

Pelecehan seksual dapat memicu traumatis seseorang alias menjadi borok yang tidak akan pernah terkelupas sampai mati. Hal ini dinyatakan oleh korban pelecehan, mereka banyak mengungkapkan bahwa situasi, wajah, dan gerak-gerik saat mereka dilecehkan tidak akan pernah terhapus dari memori. Maraknya tindakan negatif ini sebenarnya terjadi dalam beberapa faktor, yaitu:

  1. Pemerintah belum melek mata perkara kasus yang kian merajalela.

  2. Ancaman dan intimidasi orang-orang, mirisnya kebanyakan masyarakat memandang korban sebagai makhluk terhina sehingga mereka segan untuk melakukan pelaporan secara resmi.

  3. Penyalahgunaan kekuasaan pelaku sehingga berhasil membuat korban terpojok.

Banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi, seperti baru-baru ini isu pelecehan seksual di KAI. Pelecehan seksual lebih sering menimpa wanita. 

Terlebih lagi, kapasitas ongkos KAI yang terjangkau membuat banyak orang memilih KAI sebagai opsi transportasi utama selain motor atau mobil. Kasus-kasus yang terjadi biasanya terselubung, oleh karena biasanya kejadian berlangsung ketika situasi kereta ramai. 

Pelaku menjadikan momen itu sebagai kesempatan untuk melakukan pelecehan, sebab perlawanan akan sulit dilakukan oleh korban. Situasi yang berdesakan dan ramai akan membuat korban kesulitan menemukan siapa yang melecehkannya. 

Tindakan ini sangat memicu traumatis seseorang, sehingga mereka segan untuk menggunakan KAI dalam bertransportasi. Melihat banyaknya kasus di negara kita, apakah perempuan di Indonesia masih terjamin keamanan serta kenyamanannya saat bepergian?

Jangan sampai pelecehan di KAI yang terjadi bahkan ratusan kali ini dinormalisasikan begitu saja. Sebagai masyarakat Indonesia kita harus lebih was-was dan buka mata terkait pelecehan seksual dan mulai menaikkan bendera perlawanan. 

PT. KAI untungnya tidak tinggal diam, mereka menghimbau bahwa apabila seseorang terkena pelecehan, pelaporan harus segera dilakukan dengan menghubungi nomor telepon kondektur yang tertera. PT. KAI juga mengungkap bahwa blacklist akan benar-benar diberlakukan bagi mereka yang menjadi pelaku pelecehan. Sanksi yang tegas harus diberlakukan oleh pemerintah mulai hari ini. 

Supaya negara kita tidak lagi berbahaya bagi kaum wanita pada rentang usia berapa pun juga. Siapa pun, di mana pun, dan kapan pun waktunya. Korban sangat diwajibkan melapor apabila mengalami pelecehan tanpa perlu merasa hina. Hal tersebut menjadi tujuan daripada maraknya kampanye yang diadakan oleh PT. KAI di berbagai kota di Indonesia. 

Satu-satunya hal yang dapat dilakukan selain memberikan sanksi tegas pada pelaku, akan lebih baik apabila langkah yang dilakukan selanjutnya adalah sosialisasi terkait pelecehan sejak dini. Pada hakikatnya, lingkungan dan pendidikan moral sangat penting dalam pemberdayaan ini.

Di mana sedari kecil, seorang anak harus diberi pemikiran bahwa pelecehan seksual baik verbal maupun nonverbal merupakan hal yang begitu tercela. 

Pendidikan moralitas sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian sekolah, dan dilanjutkan dengan bermasyarakat. Seharusnya dengan dukungan undang-undang dasar terutama perihal HAM, kita akan semakin mudah dalam melakukan pencegahan dan penampilan terhadap pelecehan seksual. 

Mengurangi jumlah pelaku sama saja dengan mengurangi angka kasus pelecehan. Karena sederhananya dapat dikatakan bahwasanya tidak mungkin seorang wanita ingin dilecehkan, terlebih lagi oleh orang asing yang bahkan tidak dia kenal sama sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun