Status Yerusalem merupakan isu yang sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan Palestina. Sikap Indonesia terhadap persoalan ini selaras dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan bahwa segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan. Ketegasan Indonesia tidak hanya tercermin dalam konstitusi, tetapi juga secara konsisten disuarakan oleh Presiden Jokowi melalui berbagai kebijakan dan tindakan nyata. Â Â
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Bogor pada Kamis, 7 Desember 2017, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali posisi Indonesia terkait isu Palestina. Ia menyatakan bahwa sikap Indonesia tetap konsisten dan tidak berubah. "Saya bersama seluruh rakyat Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak haknya," ujarnya. Pernyataan ini merupakan respons terhadap keputusan sepihak Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Presiden Jokowi juga menyerukan kepada lembaga-lembaga internasional agar mengambil langkah tegas terhadap keputusan tersebut.Â
Dalam diplomasi Multilateral, Indonesia secara aktif menunjukkan dukungan terhadap Palestina melalui berbagai forum internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gerakan Non-Blok (GNB), dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Di PBB, Indonesia kerap menyuarakan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina, baik melalui Majelis Umum, Dewan HAM, maupun saat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan pada 2019--2020. Indonesia juga mendukung pengakuan Palestina sebagai negara non-anggota PBB dan mendorong pengesahan resolusi yang mengecam tindakan ilegal Israel serta pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pendudukan. Â
Melalui Gerakan Non-Blok (GNB), Indonesia menegaskan bahwa perjuangan Palestina selaras dengan prinsip GNB yang menentang penjajahan dan penindasan. Dalam berbagai pertemuan GNB, Indonesia secara konsisten mengangkat isu Palestina serta mendorong pernyataan kolektif yang mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk pendudukan oleh Israel.Â
Sementara itu, dalam kerangka Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia juga memainkan peran penting. Salah satu buktinya adalah saat Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa OKI pada tahun 2016 di Jakarta. Pertemuan ini menghasilkan Deklarasi Jakarta yang menegaskan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan mengecam tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel. Melalui OKI, Indonesia juga mendorong solidaritas negara-negara Islam untuk bersatu dalam upaya mendukung Palestina, baik melalui jalur diplomasi maupun bantuan kemanusiaan.Â
Dalam diplomasi kemanusiaan, Dalam diplomasi kemanusiaan, Indonesia secara konsisten menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada Palestina sebagai wujud solidaritas dan kepedulian berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran Islam. Pada 4 November 2024, Presiden Joko Widodo secara resmi melepas pengiriman tahap pertama bantuan kemanusiaan ke Palestina dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. Bantuan tersebut dikirim melalui tiga pesawat yang membawa total 51,5 ton logistik, termasuk bahan makanan, perlengkapan medis, selimut, tenda, dan kebutuhan mendesak lainnya bagi warga Gaza. Presiden menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hasil kontribusi dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta yang disalurkan melalui berbagai lembaga kemanusiaan seperti Baznas, PMI, Aliansi Kemanusiaan Indonesia (IHA), dan Kitabisa, serta melibatkan dukungan dari TNI dan Polri.
Selain bantuan logistik, Indonesia juga memberikan dukungan medis melalui pengiriman obat-obatan, peralatan kesehatan, serta tim medis yang membantu penanganan korban konflik. Di bidang pendidikan, pemerintah Indonesia menyediakan beasiswa bagi pelajar Palestina untuk menempuh pendidikan tinggi di universitas-universitas dalam negeri, sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia Palestina. Tak hanya itu, Indonesia turut membantu para pengungsi Palestina di negara-negara lain melalui pemberian bantuan kemanusiaan dan peningkatan kesejahteraan mereka. Dukungan Indonesia juga mencakup pembangunan infrastruktur penting di Palestina, seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lain untuk menunjang kualitas hidup masyarakat setempat.Â
Selain itu, keputusan Jokowi dalam konflik Palestina-Israel di tahun 2023 ini didasarkan pada Formula 4+1, yakni fokus terhadap peningkataan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, serta peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan global. Sedangkan, plus satu berfokus tentang peningkatan infrastruktur diplomasi. Retno Marsudi (2022) menegaskan di rapat kerja Komisi I DPR RI jika prioritas Indonesia pada periode kedua kepemimpinan Jokowi adalah mengedepankan kerja sama regional dan global untuk pemajuan dan perlindungan HAM oleh masyarakat yang terdampak perang, pengkikisan kedaulatan suatu negara.Â
Namun, dukungan-dukungan ini tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan atau hambatan dalam pelaksanaannya. Ada beberapa tantangan seperti:Â
- Â Tantangan dalam forum PBB: Salah satu tantangan Indonesia di forum PBB adalah keberadaan hak veto negara-negara besar seperti Amerika Serikat, yang merupakan sekutu utama Israel. AS telah menggunakan hak vetonya sebanyak 44 kali untuk melindungi Israel, menurut Jewish Virtual Library. Kondisi ini membuat upaya Indonesia dalam mendukung Palestina di PBB sering terhambat oleh dinamika geopolitik global.Â
- Ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap negara-negara Barat: Indonesia memiliki hubungan dagang yang kuat dengan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang dikenal sebagai pendukung utama Israel. Ketergantungan ekonomi ini menimbulkan dilema, sehingga Indonesia perlu bersikap hati-hati agar dukungan terhadap Palestina tidak berdampak negatif pada kepentingan ekonominya.Â