Mohon tunggu...
Nahariyha Dewiwiddie
Nahariyha Dewiwiddie Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis dan Pembelajar

🌺 See also: https://medium.com/@dewiwiddie. ✉ ➡ dewinaharia22@gmail.com 🌺

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

PR untuk Pak Johnny, Selesaikan soal Migrasi TV Analog ke Digital!

26 Oktober 2019   04:47 Diperbarui: 26 Oktober 2019   13:13 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekejen Partai Nasdem Johnny G Plate datang ke Istana, Selasa (22/10/2019). (KOMPAS.com/ RAKHMAT NUR HAKIM)

Tampilan siaran TV analog di Jepang. Capture Youtube
Tampilan siaran TV analog di Jepang. Capture Youtube

Lalu, dalam proses migrasi siaran TV analog ke digital, tentu ada batasnya, bukan? Nah, biar terus diingat, lebih baik pake cara hitung mundur.

Misalnya, "53 hari lagi menuju siaran TV Digital" yang di tempatkan di layar teve kayak mau menyambut Piala Dunia atau Pilpres 2019, bahkan sampai urusan ulang tahun stasiun TV sendiri. 

Ya, biar masyarakat pada penasaran 'kan akhir kehidupan TV analog di tanah air, sekaligus memacu masyarakat untuk segera membeli dekodernya?


Dan, pada detik-detik penutupan siaran TV analog untuk selama-lamanya, saya malah lebih senang dengan cara yang dilakukan oleh Negeri Sakura. Yakni, pakai cara countdown. 

Habis hitung mundur selesai, muncul pesan peringatan yang menandakan bahwa migrasi TV analog ke digital sudah tuntas seluruhnya, sekaligus permintaan pada pemirsa untuk segera berailh ke TV digital kalau mau lanjut.

Hitung mundur menuju pentupan siaran TV analog di Jepang. Capture Youtube
Hitung mundur menuju pentupan siaran TV analog di Jepang. Capture Youtube


Tapi, walaupun proses sebagus dan terencana pun bisa berantakan kalau ada yang nggak dukung. Kendalanya sih ya DPR yang merevisi RUU Penyiaran, alotnya minta ampun! 

Tapi, di periode baru ini, per 1 Oktober yang lalu, semoga kinerja DPR lima tahun ke depan harus ditingatkan optimal lah, termasuk merevisi RUU Penyiaran karena sudah tak sejalan dengan perkembangan zaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun