Lalu, dalam proses migrasi siaran TV analog ke digital, tentu ada batasnya, bukan? Nah, biar terus diingat, lebih baik pake cara hitung mundur.
Misalnya, "53 hari lagi menuju siaran TV Digital" yang di tempatkan di layar teve kayak mau menyambut Piala Dunia atau Pilpres 2019, bahkan sampai urusan ulang tahun stasiun TV sendiri.Â
Ya, biar masyarakat pada penasaran 'kan akhir kehidupan TV analog di tanah air, sekaligus memacu masyarakat untuk segera membeli dekodernya?
Dan, pada detik-detik penutupan siaran TV analog untuk selama-lamanya, saya malah lebih senang dengan cara yang dilakukan oleh Negeri Sakura. Yakni, pakai cara countdown.Â
Habis hitung mundur selesai, muncul pesan peringatan yang menandakan bahwa migrasi TV analog ke digital sudah tuntas seluruhnya, sekaligus permintaan pada pemirsa untuk segera berailh ke TV digital kalau mau lanjut.
Tapi, walaupun proses sebagus dan terencana pun bisa berantakan kalau ada yang nggak dukung. Kendalanya sih ya DPR yang merevisi RUU Penyiaran, alotnya minta ampun!Â
Tapi, di periode baru ini, per 1 Oktober yang lalu, semoga kinerja DPR lima tahun ke depan harus ditingatkan optimal lah, termasuk merevisi RUU Penyiaran karena sudah tak sejalan dengan perkembangan zaman.