Mohon tunggu...
Dewita Firstyan Salfabila
Dewita Firstyan Salfabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya mempunyai hobi menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Koruptor Semakin Merajalela karena Kurang Tegasnya Hukum di Indonesia

14 Agustus 2022   20:23 Diperbarui: 14 Agustus 2022   20:24 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Koruptor adalah pelaku korupsi. Korupsi itu sendiri yaitu kegiatan memakai dana negara yang bukan miliknya hanya untuk kepentingan pribadi atau hanya untuk kesenangan sendiri. Jika semakin maraknya koruptor di Indonesia dan menjadi makanan sehari-hari maka akan mengakibatkan negara Indonesia menjadi kelilit hutang, yang dampaknya merugikan rakyat-rakyat kecil. Ketika korupsi merajalela, maka dana negara sedikit demi sedikit juga akan lenyap. Jika sampai saat ini pemerintah tidak menegakkan hukum secara tegas, akibatnya semakin banyak koruptor yang menggelapkan uang negara. Di samping itu, keadaan yang demikian itu akan memicu terjadinya perbedaan pengamatan rakyat terhadap pemerintah, karena terjadi pertentangan antara pemerintah dan rakyat. Bahkan dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan jatuhnya kekuasaan pemerintahan secara tidak terhormat, seperti yang terjadi di Indonesia. Dampak lain dari korupsi yaitu melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia ini sudah dilakukan melewati berbagai cara, namun hingga saat ini masih saja terjadi korupsi dengan berbagai cara di berbagai lembaga yang dilakukan oleh orang yang hanya menginginkan status dan dana hingga melupakan tugas dan wewenangnya. Oleh karena itu, cara mengatasi masalah ini yaitu pemerintah harus menindak tegas pelaku korupsi dengan memberikan sanksi yang diperberat, dan membentuk lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang harapannya tidak ada lagi koruptor yang merugikan negara dan rakyat.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun