Mohon tunggu...
Dewi Sri
Dewi Sri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Rencana Permenaker Jaminan Sosial TKI Rugikan TKI

30 Juli 2017   12:50 Diperbarui: 7 Agustus 2017   13:52 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rencana aturan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri soal jaminan sosial TKI di luar negeri akan merugikan jutaan TKI di luar negeri.  Peraturan menteri yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini akan memberi nilai minus bagi kinerja Pemerintahan Jokowi di mata jutaan TKI.

Padahal pada Pemilu Presiden di tahun 2014, TKI di luar negeri memberikan jutaan suara untuk Jokowi. Suara TKI untuk Jokowi ini akan menjadi sia-sia dengan akan dikeluarkannya Permenaker oleh Hanif Dhakiri dalam waktu dekat. Karena dengan peraturan yang baru ini justru TKI akan kehilangan hak-haknya akibat sejumlah risiko yang tidak ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Saat TKI diikutsertakan dalam program asuransi TKI, sebanyak 13 risiko ditanggung oleh Konsorsium Asuransi TKI selama TKI bekerja di luar negeri.  Justru dengan BPJS Ketenagakerjaan, TKI akan kehilangan risiko seperti PHK, upah tidak dibayar, pemulangan TKI bermasalah, gagal berangkat, gagal ditempatkan, mendapatkan bantuan hukum.

PHK yang rencananya akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, ternyata hanya bersifat sukarela bukan wajib. Dan TKI harus menambah premi lagi dan itu lebih mahal dibandingkan premi asuransi TKI.  Selain itu dari 2 risiko yang akan dicover BPJS Ketenagakerjaan juga tidak jelas dasar hukumnya dan malah melanggar UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional.

Berdasarkan data TKI yang ikut dalam asuransi TKI sejak tahun 2013 hingga 2017, dapat dipastikan ada sebanyak 2 juta TKI yang akan kehilangan hak-haknya untuk mendapatkan manfaat dari 13 risiko, bila nanti dialihakan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun