Mohon tunggu...
Dewi Apriana
Dewi Apriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

saya seorang mahasiswa untag Surabaya, saya memiliki hobi treveling, topi yang saya angkat merupakan tugas tugas kuliah saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Filsafat Nietzsche dengan Money Politic

28 November 2023   08:05 Diperbarui: 28 November 2023   08:23 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Friedrich Wilhelm Nietzsche adalah seorang filsuf, penulis prosa, kritikus budaya, dan filolog Jerman yang karyanya memberikan pengaruh yang sangat besar pada filsafat kontemporer. Ia memulai karirnya sebagai seorang filolog klasik sebelum beralih ke bidang filsafat. Lahir pada 15 Oktober 1844, Rocken, Lutzen, Jerman, dan beliau meninggal pada 25 Agustus 1900, Weimar, Jerman. Filsafat Nietzsche adalah filsafat cara memandang 'kebenaran' atau dikenal dengan istilah filsafat perspektivisme dari sisi lain. Nietzsche mendasarkan kehendak untuk berkuasa sebagai titik pusat etika.Karena pandangan etikanya Nietzsche menjadi terkenal sebagai ahli filsafat. Nietzsche juga dikenal sebagai "sang Pembunuh Tuhan" dalam Also Sprach Zarathustra.

 Filosofis Nietzsche juga memiliki 5 pokok pikiran, yakni kehendak untuk berkuasa, Tuhan telah mati, nihilisme, Ubermensch, kembalinya sesuatu yang sama yang abadi. Kehendak untuk berkuasa sebagai opus magnum dari seluruh pemikiran filosofisnya. Mari kita bahas satu persatu pegertian dari 5 pemikiran Nietzsche. 1.Kehendak untuk berkuasa adalah benda pada dirinya sendiri. Kehendak untuk berkuasa turut menentukan esensi dari segala sesuatu yang ada di dunia ini, Nietzsche mengatakan dunia adalah Kehendak. 2. Tuhan telah mati berisi tentang peranan agama dalam hidup manusia dan manusia menggunakan agamanya untuk tujuannya sendiri; 3.Nihilisme ialah suatu paham bahwa sesungguhnya yang terjadi di dunia ini adalah chaos, semua benar sekaligus salah tergantung menurut pandangan masing-masing individu. Nietzsche menyimpulkan manusia harus selalu merombak nilai yang telah mereka ciptakan sehingga tidak terjadi dekadensi; 4.Ubermensch ialah manusia yang mampu meresapi dan membuat nilai baru untuk dirinya, bukan mengikuti nilai yang diciptakan orang lain; 5.Kembalinya sesuatu yang sama yang abadi adalah refleksi dari semua kejadian dunia, yakni varian baru yang diiulang-ulang. Kelima pemikiran tersebut membentuk layaknya sebuah cincin.

Jadi kita bias simpulkan bahwa pemikiran Nietzsche ini mengatakan bahwa beliau percaya dengan anti sistem jika kita ambil dari contoh kasus sekarang yang relefan sama pemikiran Nietzsche adalah Money Politic. Kenapa kok Money Politic karena sekarang negara kita sudah mendekati masa pemilihan presiden, maka kasus Money Politic pasti akan membeludak contohnya pada pemilihan presiden 2019 ada beberapa kasus yang di temukan yaitu:

  • Mobil berisi uang Rp 1,075 miliar
  • Empat orang dan uang ratusan juta rupiah di Pekanbaru
  • Caleg Gerindra di Nias ditangkap dengan uang Rp 60 juta

Ketiga kasus di atas merupakan kasus yang melangar sistem hukum negara yaitu. Politik uang juga tergolong kedalam kasus pelanggaran. hal ini tertuang jelas dalam  Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi: "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun