Mohon tunggu...
DEWI DWIMARTA
DEWI DWIMARTA Mohon Tunggu... Administrasi - UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Hay!!! Pernalkan aku dewi dwi marta, oiya hobiku menyanyi dan color favoritku ungu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Proses Pungutan Pajak dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Kontribusinya dalam Meningkatkan PAD

26 November 2023   11:12 Diperbarui: 26 November 2023   11:14 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pajak merupakan iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa imbalan (kontra prestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Dasar hukum pajak reklame pada suatu kabupaten/kota adalah Undang-Undang No 18 tahun 1997 yang telah diubah menjadi Undang-Undang No 34 tahun 2000 tentang pajak daerah, peraturan pemerintah No 65 tahun 2001. Kota Pekalongan sendiri berlandaskan dasar hukum Peraturan Daerah No 12 tahun 2011 tentang pajak reklame dan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 71 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklame. Pandangan ulama mengenai pajak cukup beragam. Mereka berpendapat bahwa sangat penting memperhatikan setiap aspek pungutan yang dibebankan ke rakyat karena dikhawatirkan akan membebani wajib pajak dengan beban diluar kemampuannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun