Mohon tunggu...
Dewi Rosmalasari
Dewi Rosmalasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Menulis adalah caraku agar tidak hilang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dukun vs Pesulap Bukan tentang Pidana

29 Agustus 2022   06:07 Diperbarui: 29 Agustus 2022   06:21 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selain kasus Sambo dan segala narasinya, ada juga kasus yang tak kalah heboh di jagat maya. Pesulap merah dan para dukun berseteru dalam argumen tajam yang ditayangkan di berbagai media. 

Banyak warganet yang berkomentar geram dianggap menghasut dan menjadi penyebab menurunnya pendapatan para dukun sekaligus menjadi alasan melaporkan pesulap merah ke Polres Jakarta Selatan.

Ramai-ramai warganet berkomentar di berbagai akun media sosial mengenai tayangan ini. Cemoohan dari pendukung para pihak yang berseteru tidak dapat direlai. Keduanya bersikeras mempertahankan argumen masing-masing. 

Yang membuat saya berfikir adalah sifat dukun yang ke-goiban itu jika dilaporkan mengenai kepalsuannya bagaimana cara pembuktiannya dan pasal apa yang akan dikenakan? 

Terkecuali memang ada unsur penipuan, pembunuhan atau pidana lainnya mungkin bisa dilakukan penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Sepertinya bukan hanya saya yang berfikir seperti ini.

Dukun Vs Pesulap

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian Dukun merujuk kepada orang yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi (mantra, guna-guna, dan sebagainya). Istilah lainnya adalah cenayang.

Mereka berpendapat dukun adalah sebuah profesi karena menghasilkan uang dari pasiennya. Padahal sebuah pekerjaan bisa dikatakan sebagai profesi biasanya harus ada izin khusus sesuai keahlian dan keterampilan di bidang pekerjaan yang dijalaninnya. 

Adakah sertifikasi dukun di indonesia? Sejauh ini saya belum mendengar ada sertifikasi terkait itu. Jika memang akan di adakan bagaimana cara uji kompetensi nya? siapa yang harus menjadi relawan korban santet,pelet, ilmu kebal atau sejenisnya. 

Bagus kalau berhasil, kalau gagal bagaimana? bisa-bisa nyawa orang melayang. Saat dunia sedang sibuk dengan penelitian pengembangan teknologi dan sains, indonesia malah di sibukan dengan kegaduhan masal.

Dalam ajaran Islam Dukun dan orang yang mempercayai atau mendatangi dukun adalah Dosa besar. Islam membenarkan tentang gaib, tetapi gaib itu hanya milik ALLAH. Sesuai dengan ajaran Q.s An-naml ayat 65 "katakanlah, tidak ada yang seorangpun yang di langit dan bumi yang mengetahui gaib kecuali ALLAH."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun