Mohon tunggu...
Dewanta Pramayoga
Dewanta Pramayoga Mohon Tunggu... Jurnalis - Be Calm

(belajar) Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Serahkan Dana Santunan untuk Wujudkan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

1 September 2021   16:26 Diperbarui: 1 September 2021   16:30 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialiasasi dan Penyerahan dana santunan (https://probolinggokota.go.id/)

Waktu Baca : 4 menit 

Mewakili Wali Kota Probolinggo, SekretarIs Daerah drg. Ninik Ira Wibawati hadiri sosialisasi pelaksanaan konstruksi dan penyerahan buku tabungan dana santunan warga terdampak pembangunan (WTP) pada hari Senin (30/8) pagi di Pendopo Kantor Kecamatan Mayangan.

Kegiatan ini menjadi prasyarat "Clear and Clean" untuk memperoleh dana hibah program penataan kawasan permukiman kumuh Kelurahan Mayangan dari Bank Dunia. Dalam rangka mewujudkan Kota Probolinggo Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku.

Sebagai penanggung jawab, Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Agus Hartadi menyampaikan santunan diberikan kepada warga yang yang memiliki bangunan di atas lahan fasilitas milik umum atau pemerintah. Misal bangunan rumah sampai di atas drainase, pagar rumah diatas drainase atau garasi diatas drainase.

Masih menurut Agus, total 78 warga yang menerima santunan dengan nominal beragam menyesuaikan dengan ukuran dan volume kondisi bangunan masing-masing rumah terdampak.  Adapun total anggaran santunan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo sebesar Rp 200 juta. 

Menurut Sekda Ninik, berdasarkan hasil kajian, Kota Probolinggo telah memenuhi segala ketentuan dan prasyarat mendapatkan bantuan sehingga pada tahap pertama Bank Dunia memberikan bantuan sebesar Rp 15 Miliar ke Pemkot Probolinggo. Sehingga pelaksanaan program kawasan strategis  nasional tahun ini dapat dilaksanakan di Kota Probolinggo. 

Selain memberikan apresiasi, melalui Sekda Ninik, Wali Kota Probolinggo juga menghimbau kepada setiap stakeholder agar melaksanakan program ini sebaik-baiknya. 

Pertama, kepada seluruh masyarakat penerima manfaat atau warga yang terdampak pembangunan hendaknya segera melakukan pembongkaran bangunan terdampak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama

Kedua, kepada DLH aagar segera melaksanakan penebangan pohon yang terdampak.

Ketiga, kepada seluruh pemangku jabatan agar selalu terlibat aktif dalam pendampingan serta pemantauan pelaksanaan konstruksi pembangunan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun