Mohon tunggu...
Devi Ayu Safitri
Devi Ayu Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya adalah seorang mahasiswi yang menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, saya memiliki hobi membaca Novel,dan mendengarkan musik, saya suka topik yang berbau horror ataupun komedi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia

28 November 2023   12:02 Diperbarui: 28 November 2023   12:02 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

tentunya kita sudah tidak asing lagi bukan mendengar kata korupsi? korupsi adalah penyalahgunaan uang negara atau instansi untuk kepentingan pribadi atau orang lain. umumnya,korupsi itu memiliki sudut pandang yang negatif karena dapat merugikan diri sendiri atau pun pihak lain. di indonesia ini korupsi telah ada sejak lama dan masih cukup banyak,apalagi banyak berita-berita para pejabat tertangkap oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk).

lalu, bagaimana cara kita agar bisa terhindar dari korupsi dan bagaimana cara pemberantasannya? Cara kita agar terhindar dari korupsi yaitu dengan mengubah cara pandang kita terhadap korupsi. jika korupsi tidak diberantas maka sampai kapanpun akan tetap ada dan mungkin akan lebih banyak lagi. supaya mencegah korupsi agar tidak berkelanjutan, pemerintah dapat melakukan upaya pemberantasan korupsi di indonesia antara lain dengan melakukan harmonisasi struktur undang-undang atau peraturan,pengembangan sumber daya manusia,dan digitalisasi pemerintahan. Pemberantasan dan pencegahan korupsi ini terdapat pada pasal UU No. 3 tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)

Selain pemerintah, korupsi juga dapat dicegah oleh berbagai kalangan misalnya mahasiswa,masyarakat,dan yang paling penting dari lingkungan keluarga.Mahasiswa juga dapat mencegah atau memberantas korupsi dengan memberikan arahan kepada masyarakat saat melaksanakan kkn,atau kesempatan yg lain tentang masalah korupsi. Sehingga masyarakat berani untuk melaporkan ke pihak berwenang jika terjadi korupsi. Apalagi peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi ini sangat penting dan sangat berpengaruh. Setelah mahasiswa, peran masyarakat juga penting dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi di masyarakat dapat dicapai dengan cara masyarakat mencari, mengumpulkan dan memberikan informasi tentang korupsi kepada pemerintah dan mempunyai hak untuk memberikan saran dan pendapat terkait dengan pencegahan korupsi, mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. lalu,pemberantasan korupsi berikutnya dapat dicegah melalui lingkungan keluarga,seperti yang kita ketahui Keluarga berperan penting dalam menciptakan generasi antikorupsi.

Peran keluarga sangat penting dalam membentuk kepribadian anak. Namun disisi lain,keluarga juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab orang melakukan korupsi,Contoh kecil korupsi di lingkungan keluarga adalah ketika anak disuruh membeli sesuatu, uang kembaliannya diambil dan tidak dikembalikan. Oleh karena itu,perlu kesadaran diri dan kesadaran pada masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, supaya korupsi lambat laun akan hilang

Antikorupsi juga merupakan salah satu dari empat dosa besar pendidikan karena dapat menghambat proses belajar mengajar di sekolah. Bagi para korban, perlakuan buruk di dunia pendidikan dapat menimbulkan trauma dan berujung kurang percaya diri pada dirinya Sebaliknya, jika pelakunya tidak ditanggulangi maka dunia pendidikan akan dianggap berbahaya, dan banyak orang akan meninggalkan dunia pendidikan karena dianggap buruk, sehingga berdampak pula pada dunia pendidikan. Kesan bahwa dunia pendidikan kurang baik ternyata banyak disalahartikan oleh banyak orang, karena dunia pendidikan dianggap membawa dampak negatif baik bagi korbannya maupun orang lain. Oleh karena itu, kita semua perlu sadar dan berpartisipasi dalam pencegahan antikorupsi, karena dunia pendidikan mempunyai dampak yang sangat besar di masa depan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun