Mohon tunggu...
devia
devia Mohon Tunggu... Mahasiswa

hidup seperti larry

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Terhadap Pembajakan Film yang Diakses Secara Ilegal Melalui Aplikasi Telegram

15 Desember 2024   22:52 Diperbarui: 15 Desember 2024   22:52 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamentu, Mirza Sheila, dan dkk, "Penerapan Hukum Terhadap Pembajakan Film di Situs Internet dalam Hubungannya Dengan Hak Cipta", Lex Administratum, Vol.9, No.1, 2021

Ningsih, Ayup Suran dan Balqis Hidayati Maharani, "Pengaruh Hukum Hak Cipta Terhadap Pembajakan Film Secara Daring", Jurnal Meta-Yuridis, Vol.2, No.1, 2019

Rachmasari, Annisa, dan dkk, "Perlindungan Hukum Hak Cipta Pada Film yang Diakses Secara Ilegal Melalui Telegram", Semarang Law Review (SLR), Vol.3, No.2, 2022

Ridwansyah, Naufal Nabiil dan Handar Subhandi Bakhtiar, "Analisis Yuridis Terhadap Tindakan Pembajakan Film Berhubungan dengan Undang-Undang Hak Cipta", Jurnal Hukum Posita, Vol.8, No.1 2023

Wowo, Claudia Yuffani, dan dkk, "Analisis Hukum Mengenai Pembajakan Film Terhadap Hak Cipta pada Aplikasi Telegram di Indonesia", Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT, Vol.12, No.4, 2024

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun