Mohon tunggu...
Devi Ayu Fitriani
Devi Ayu Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relasi Antara Sains dan Moralitas dalam Perspektif Agama

18 Juni 2021   18:30 Diperbarui: 18 Juni 2021   19:14 1088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mereka memberikan dua alternatif bagi umat Islam, yaitu masuk Kristen atau dibunuh. Sehingga ada yang mengungsi ke Afrika dan Timur Tengah untuk menyelamatkan diri, namun kebanyakan dari mereka sebelumnya telah dibantai secara tidak manusiawi. Begitu pula semua perpustakaan dan sekolah yang dibangun oleh umat Islam sebelum dibakar oleh umat Kristiani, seperti yang terjadi di Andalus. Begitu juga yang terjadi di Baghdad ketika tentara Mongol menduduki dan tentara Mongol modern yang dipimpin oleh Amerika.

Dengan demikian, keterpaduan antara ilmu pengetahuan dan moralitas diperlukan agar dapat menciptakan kemanfaatan, sehingga mengurai implikasi sosial dari penyimpangan akibat perkembangan produk keilmuan. Penyimpangan ini kemudian merusak tujuan sebenarnya dari teknologi. Pandangan saintisme yang mendorong kemajuan teknologi menuju perubahan sosial adalah ambivalen. 

Lebih buruk lagi, itu menciptakan krisis peradaban. Oleh sebab itu dengan adanya integrasi moralitas melalui agama dalam penggunaan teknologi, merupakan upaya untuk mendobrak kebuntuan kehidupan modern dimana setiap aktivitas masyarakat sulit lepas dari teknologi. Tujuan teknologi yang terintegrasi dengan moralitas agama adalah peradaban yang berkelanjutan. Dengan begitu teknologi tidak akan menjadi ancaman bagi keseimbangan kehidupan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun