Mohon tunggu...
Deva Ulia Sari
Deva Ulia Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keditakpastian Ekonomi akibat Konflik yang Terjadi antara Palestina dan Israel

29 November 2023   17:02 Diperbarui: 29 November 2023   17:03 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

* Menurunnya sektor pariwisata; konflik yang berkepanjangan dapat membebani perekonomian kedua negara tersebut. Dalam kasus seperti ini pariwisata akan langsung kering. Namun, ada juga peningkatan besar dalam sektor pariwisata ketika konflik berakhir karena permintaan yang terpendam.

* Pertumbuhan ekonomi terhambat: perekonomian Palestina diperkirakan akan terus beroperasi jauh di bawah potensinya. Pertumbuhan diproyeksikan akan berada pada kisaran 3% dan mengingat trend pertumbuhan populasi, pendapatan perkapita diperkirakan akan stagnan sehingga berdampak negatif terhadap standar hidup.

Dampak konflik Palestina-Israel dapat menyebabkan ketidakpastian ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dampak tersebut. Tujuan pemerintah untuk mengatasi ketidakpastian ekonomi yang terjadi akibat konflik Palestina-Israel yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur, mengurangi kerentanan terhadap gangguan perdagangan dan mengupayakan diversifikasi pasar tujuan ekspor, meningkatkan kerjasama regional dengan negara-negara tetangga untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan politik, meningkatkan investasi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri, serta meningkatkan cadangan devisa untuk mengantisipasi fliktuasi pasar global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun