Mohon tunggu...
Desy Aurellia Putri
Desy Aurellia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Perbankan Syariah'21 UIN Raden Intan Lampung (2151020327)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia

20 Maret 2023   10:37 Diperbarui: 20 Maret 2023   10:42 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


      Seperti yang kita ketahui Literasi keuangan syariah merupakan tingkat pengetahuan dan persepsi responden terhadap sistem dan produk keuangan syariah. Sedangkan Yang dimaksud dengan Inklusi keuangan syariah dalam penelitian ini adalah tingkat penggunaan produk dan jasa keuangan syariah oleh responden. Tingkat literasi di lingkungan perguruan tinggi sudah cukup baik, berbeda dengan inklusinya yang masih sangat rendah.

      Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan pada tahun 2022, indeks inklusi keuangan syariah masyarakat Indonesia adalah 12,12% tertinggal jauh dengan indeks keuangan secara umum yang mencapai 85,10%. Rendahnya Market Share dan indeks inklusi keuangan syariah di Indonesia tentu menjadi tanda Tanya besar, hal ini dikarenakan jumlah penduduk di Indonesia yang beragama Islam mencapai 237,56 juta jiwa dan Indonesia merupakan penduduk muslim terbesar di Dunia berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Center.

      Dengan indeks literasi yang jauh tertinggal oleh literasi Perbankan Konvensional menggambar inklusi produk-produk Perbankan Syariah tidak banyak dikenal dan dipakai oleh kalangan masyarakat. Hal ini sangat bertentangan dengan mayoritas keyakinan  di Indonesia yang banyak menganut agama Islam, dan seharusnya menjadi pasar utama perbankan syariah.


      Yang menjadi faktor penyebab rendahnya minat masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah antara lain sebagai berikut:


1.Di tahun 2022 tingkat literasi keuangan syariah rendah, baru mencapai sebesar 9,14%. Semakin besar pengetahuan masyarakat akan produk dan layanan keuangan maka peningkatan indeks literasi keuangan syariah akan meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah.


2.Daya saing dan inovasi industri keuangan syariah masih kalah dibandingkan dengan industri keuangan konvensional. Hal ini dapat dilihat dari lebih terbatasnya inovasi produk keuangan syariah, harga produk dan layanan lebih mahal serta jaringan kantor yang belum seluas industri keuangan konvensional sehingga belum dapat menjangkau masyarakat.

      Dalam mengembangkan Ekonomi dan keuangan syariah Indonesia didukung dari adanya 31,385 pondok pesantren yang berdasarkan data kementerian agama di RI sebanyak 12,469 atau 39,7% yang diantaranya memiliki potensi pada beberapa sector ekonomi. Edukasi dan literasi keuangan syariah bagi pondok pesatren, masyarakat serta UMKM disekitar pondok pesatren merupakan fondasi dalam mengimplementasikan berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan inklusi keuangan syariah di Indnesia.
      Pondok pesantren memiliki fungsi yang sangat strategis untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sebagaimana terdapat pada UU No.18 Tahun 2019 tentang pesantren, yang berbunyi " Bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya serta memilih pendidikan dan pengajaran dalam satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia."

      Ayat Al-Qur'an yang berbicara tentang inklusi keuangan adalah sebagai berikut:
1.Inklusi penyetaraan kekayaan dengan berbagi, terdapat dalam Q.S al-Isra': 26

              "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang-orang yang      dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." (Q.S al-Isra'17:26)

Tujuan literasi keuangan syariah adalah sebagai berikut:

1.Memperluas pengetahuan financial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun