sosialisasi etika bermedia sosial di SD Negeri 2 Restu Buana, tim pengabdian masyarakat meminta ijin terlebih dahulu kepada kepala sekolah dan guru untuk mengatur jadwal pelaksanaan pengabdian. Sosialisasi diawali dengan presentasi lalu diakhiri dengan tanya jawab kepada siswa seputar penggunaan media sosial. Metode kegiatan ini dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi melalui intervensi partisipatif agar terbentuk interaksi dengan peserta. Seluruh rangkaian pengabdian dilakukan selama 40 hari terhitung dari tanggal 18 Januari hingga tanggal 27 Februari 2024. Rangkaian pengabdian dimulai dengan terlebih dahulu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak sekolah, mempersiapkan materi, sarana prasarana, target sasaran, dan diakhiri dengan pelaksanaan kegiatan.
Dalam melakukanTarget dalam kegiatan ini adalah siswa kelas IV, V, dan VI yang berjumlah 35 orang dan berada di rentang usia 10-13 tahun. Ada tahap persiapan tim melakukan wawancara pendahuluan kepada guru untuk mengetahui kondisi murid sebagai target kegiatan, seperti kebiasaan murid menggunakan media sosial di sekolah, perilaku keseharian murid, dan lain sebagainya. Setelah selesai dalam tahap persiapan, tim pengabdian menyiapkan bahan materi presentasi dan dokumentasi. Setelah seluruh persiapan dilaksanakan, pengabdi melanjutkan ke tahap pelaksanaan. Pada tahap pelaksanaan, pengabdi melakukan penyampaikan materi etika bermedia sosial kepada peserta, yaitu siswa SD Negeri 2 Restu Buana. Beberapa topik yang dibahas dalam sosialisasi adalah manfaat, tujuan, cara bermedia sosial dengan baik dan benar serta efek negatif dari penggunaan media sosial.
Kegiatan sosialisasi ini dikatakan berhasil apabila peserta dapat menggunakan bahasa dengan baik dan benar, memahami konten negatif beserta perbedaannya, dan dapat mempraktikkannya dalam penggunaan media sosial.
Selamat membaca!