Mohon tunggu...
Dessy Ilsanty
Dessy Ilsanty Mohon Tunggu... Dosen - Psikolog

Dessy Ilsanty lahir di Jakarta, menjalani masa sekolahnya selain di Jakarta, juga di Tokyo, Jepang dan Singapura. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan pendidikan S2 dan program profesi psikolog juga di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Teknologi Keuangan Semakin Canggih, Perlu Tetap Waspadai Modus Penipuan

28 November 2019   13:30 Diperbarui: 5 Desember 2019   15:36 815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dari sisi psikologis korban, mereka akan mudah percaya karena selama ini telah menganggap bahwa aplikasi keuangan yang mereka pasang di telepon pintar mereka sudah terjamin aman karena dikelola oleh perusahaan dengan reputasi yang baik.Hal ini yang membuat daya kritis mereka hilang saat penipuan terjadi. 

Padahal dari sisi penyedia layanan aplikasi keuangan atau perusahaan perbankan, mereka juga tak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada para nasabah dan penggunanya untuk tidak memberikan kode OTP kepada orang lain bahkan kepada perusahaannya sekalipun, namun tetap saja para pelaku memiliki ribuan tipu muslihat dan pintar melihat celah kelemahan korbannya. Bila hal seperti ini terjadi, sebenarnya tanggung jawabnya kepada pengguna atau konsumen untuk sangat berhati hati menyimpan informasi pribadi mereka.

Modus penipuan dengan proses sugesti seperti ini bisa menyasar siapa saja, tidak lagi melihat latar belakang pendidikan, jenis kelamin dan usia. Pelaku sangat paham betul cara mematahkan daya pikir kritis korbannya dengan cara memberikan informasi-informasi yang dapat mengubah emosi korbannya.  Dalam kondisi emosi yang terguncang atau panik, korbannya tak akan lagi mudah untuk berpikir kritis sehingga pelaku dapat dengan mudah menggali dan meminta data-data yang ia perlukan untuk melakukan penipuan.

Berpikir Tenang dan Minta Waktu Tambahan 

Lantas apa yang dapat kita lakukan untuk dapat terhindar dari tipu daya para pelaku kejahatan dengan proses sugesti lewat telepon? Salah satu cara paling ampuh yang dapat ditempuh diri sendiri adalah dengan tenang dan berpikir secara logis.  Penipu akan selalu membuat situasi menjadi genting. Oleh karena itu, jika ada nomor yang tidak dikenal menghubungi anda dan meminta data, selalu minta waktu untuk menghubungi kembali. 

Biasanya penipu akan terus meningkatkan urgensi situasi dan tidak segan mengintimidasi. Jika hal ini merupakan penipuan, penipu biasanya akan terus menyerah dan mematikan telepon. Jika anda dihubungi oleh perusahaan/instansi yang benar, anda dapat melakukan konfirmasi dengan cara menghubungi perusahaan melalui saluran resmi, seperti email resmi dan hotline customer service. Jangan sampai kita tenggelam dalam luapan emosi sehingga bertindak secara impulsif dan sembrono. Jangan juga kita mudah percaya dan mencampuradukkan emosi sehingga menurut untuk mentransfer uang ataupun menyerahkan informasi rahasia kepada orang tidak dikenal. Dengan bersikap tenang dan berpikir logis, kita dapat mengetahui trik dan kelakuan para penipu sehingga akal pikiran dapat menyimpulkan bahwa semua yang diucapkan penipu adalah dusta.

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan bercerita atau membuka informasi dengan orang lain yang dipercaya seperti pasangan atau sahabat. Penipu telepon akan menyuruh kita untuk jangan pernah melepas telepon atau bercerita pada orang lain, karena orang lain statusnya bersifat netral dan dapat langsung mengatakan bahwa sedang terjadi penipuan. Membuka informasi pada orang terpercaya akan membantu kita dalam banyak hal salah satunya adalah menghindari penipuan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun