Mohon tunggu...
Desfa hana
Desfa hana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Sangat menyukai film dan drama. Menyukai dekorasi dan rebahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gadai (Rahn) dalam Islam, Apakah Riba?

20 Desember 2022   18:22 Diperbarui: 20 Desember 2022   18:39 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jadi, akad gadai diperbolehkan dalam Islam sesuai dengan ketentuan syariat Islam dengan prinsip muamalah. Namun, apabila gadai mengarah pada persoalan riba maka hal tersebut harus dijauhi. Riba sangat diharamkan oleh Islam dan sebagai umat muslim, kita harus menghindari riba dalam kehidupan sehari-hari.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun