Mohon tunggu...
Desa Sukoreno
Desa Sukoreno Mohon Tunggu... Administrasi - Blog Pengabdian dan KKN Universitas Negeri Malang

Desa Sukoreno terletak di Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember yang dikenal pula sebagai Desa Pancasila karena kerukunan warganya dalam keberagaman..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Desa Pancasila Gelar Urun Rembung Penanganan Covid

10 September 2021   15:47 Diperbarui: 14 September 2021   17:45 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Urun Rembug Penanganan Digelar oleh Desa Pancasila, Upaya Menghadapi Krisis Covid-19

Tim Pengabdian kepada Masyarakat dari Universitas Negeri Malang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Sukoreno kabupaten Jember mengadakan sarasehan dengan protokol kesehatan yang ketat bersama seluruh stakeholder desa pada 19 Juli 2020. Kegiatan yang digelar dengan penggunaan masker pada seluruh pesertanya ini merupakan upaya bersama untuk menanggulangi dan mencegah masuknya pandemi covid-19 utamanya di wilayah desa Sukoreno kecamatan Umbulsari kabupaten Jember. Kegiatan ini perlu dilakukan sebagai benteng pertahanan awal mengingat torehan prestasi yang membanggakan di desa yang juga populer dengan sebutan desa Pancasila yang masuk kategori zona hijau sampai dengan digelar kegiatan sarasehan ini dengan tingkat kasus covid-19 dengan zero cases.  

Kegiatan ini diawali dengan wejangan oleh Kepala Desa Sukoreno, Ach Choiri, tentang bagaimana menjaga kerukunan sekaligus kebersamaan di tengah pandemi. Abah begitu panggilan akrabnya mengatakan bahwa kebersamaan-lah yang mengakibatkan desa selama hampir satu tahun berhasil dalam menghadapi covid-19 ini dengan tidak adanya kasus sehingga dikategorisasikan sebagai zona hijau. Hal ini harus dapat dipertahankan oleh Desa dengan kebersamaan dan kerukunan oleh seluruh masyarakat Sukoreno, tanpa upaya kebersamaan mustahil penanganan covid dapat teratasi.  Selanjutnya pasca dibuka oleh Desa, tim pengabdian masyarakat dengan diketuai oleh Luhung Achmad menyampaikan seputar covid-19 dan dampaknya baik secara sosiologis maupun kultural. Secara sosiologis, pandemi ini menghadirkan perubahan yang revolutif. Dari yang dahulunya tak pernah menggunakan teknologi, mengenakan masker, menjaga jarak namun ia hadir dengan sangat cepat. Dibutuhkan upaya adaptasi yang juga revolutif dalam menghadapinya, bila kita tak siap bahkan cenderung ngeyel, maka yang akan dihadapi tak hanya cultural lag tetapi juga bakal terkena penyakit tersebut (semoga tidak). Dibutuhkan upaya bersama dalam menghadapi pandemi yang bisa jadi akan panjang dan menguras energi, pikiran sampai materi. Pasca penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sharing dan urun rembug terhadap hal apa yang akan dilakukan setelahnya untuk menjaga prestasi ini. Pada sesi sharing ini dipandu oleh Ahmad Arif Widianto yang juga merupakan dosen prodi pendidikan sosiologi Universitas Negeri Malang.  Terlihat antusiasme warga dengan banyaknya warga yang mengusulkan solusi dalam menjaga desa ini. Ada yang bersuara dengan diberikan portal keamanan, artinya  tidak setiap warga dengan mudah mengakses desa, hanya yang memiliki keperluan diberikan akses tersebut. Ada pula yang bersuara dengan membentuk komunitas keberagamaan, karena komunitas ini dirasa penting mengingat desa memiliki 6 agama yang tumbuh dan hidup berdampingan tanpa konflik. Melalui komunitas dengan tokoh agama di dalamnya dapat menjadi corong untuk bersama menghadapi masa krisis ini.

Agenda ini ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk forum kerukunan umat beragama pada level desa yang akan dibahas pada kegiatan selanjutnya.  Acara ini tak hanya dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat desa tetapi juga hadir di tengah sarasehan yaitu dari unsur kepolisian dan TNI yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun