Mohon tunggu...
Dennis Berhan
Dennis Berhan Mohon Tunggu... Bankir - Always Go Forward

Knowledge is a freedom of idea

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Literasi Keuangan Digital menjadi Kunci Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

3 Maret 2023   13:54 Diperbarui: 3 Maret 2023   14:00 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada era digitalisasi saat ini, keberadaan teknologi semakin memberikan pengaruh yang signifikan dalam kehidupan masyarakat. Perubahan yang terjadi di industri keuangan memberikan kemudahan dalam berbagai macam proses transaksi keuangan seperti melakukan pembayaran tagihan, transfer uang, dan melakukan investasi. Digitalisasi secara perlahan telah mengubah cara orang berinteraksi dengan perbankan dan industri keuangan lainnya secara keseluruhan. Digitalisasi memudahkan masyarakat untuk mengakses produk dan layanan keuangan, terutama bagi yang tinggal di daerah terpencil dan sulit terjangkau. Dengan adanya layanan keuangan digital, orang dapat mengakses layanan keuangan dari mana saja dan kapan saja, selama jaringan internet tersedia. Digitalisasi juga dapat membantu perusahaan melakukan efisiensi biaya dan menghemat biaya operasional karena transaksi dapat dilakukan secara online. Hal ini juga dapat meminimalisir terjadinya human error dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki perusahaan.

Perubahan pola transaksi masyarakat memang tidak lepas dari kemajuan teknologi, seperti hadirnya dukungan internet yang kuat semakin memudahkan pengguna untuk mengeksplorasi dunia maya. Berdasarkan data yang dirilis oleh Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa sekitar 210 juta dari 272 juta penduduk Indonesia sudah memperoleh akses internet pada tahun 2021. Kemudian berdasarkan laporan Google bersama Temasek dan Bain & Co bertajuk e-Conomy SEA 2022 terbaru tentang ekonomi digital di Asia Tenggara menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital terjadi di berbagai sektor. Salah satunya layanan keuangan digital.

Pandemi corona virus disease (COVID-19) juga mempercepat perubahan pola transaksi keuangan yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat. Penggunaan sistem pembayaran berbasis digital (digital payment) dan akses layanan perbankan berbasis handphone (mobile banking) terus mengalami peningkatan. Hal ini terjadi lantaran penggunaan sistem pembayaran berbasis digital dianggap memiliki potensi untuk mengurangi potensi penyebaran virus COVID-19.

Namun, meskipun digitalisasi memiliki banyak keuntungan, penggunaan teknologi di sektor keuangan juga dapat menyebabkan berbagai macam risiko seperti ancaman pada keamanan dan privasi data. Selain itu, masalah literasi keuangan digital juga menjadi perhatian penting karena saat ini tidak semua masyarakat mampu memahami dan menggunakan produk keuangan digital dengan baik. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan digital menjadi hal yang sangat penting untuk ditingkatkan. Literasi keuangan digital adalah kemampuan individu atau kelompok dalam memahami dan menggunakan teknologi pada produk dan jasa keuangan untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka secara efektif dan efisien. Dengan literasi keuangan digital yang baik, masyarakat dapat memahami konsep-konsep keuangan digital, seperti melakukan transaksi non-tunai, investasi secara online, dan menjaga keamanan dan data privasi mereka. Dengan literasi keuangan digital yang cukup, masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan produk keuangan digital dengan baik serta dapat terhindar dari risiko yang mungkin terjadi.

Sayangnya, masih banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum mengerti tentang penggunaan teknologi di industri keuangan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman terkait penggunaan teknologi keuangan tersebut. Akibatnya, mereka seringkali gagal memanfaatkan peluang yang tersedia dan menjadi ketergantungan pada pihak-pihak tertentu dalam melakukan transaksi keuangan. Atas hal tersebut, diperlukan upaya untuk meningkatkan literasi keuangan digital di masyarakat. Sinergi harus dilakukan antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi dan pelatihan mengenai literasi keuangan digital kepada masyarakat.

Dalam jangka panjang, peningkatan literasi keuangan digital di daerah dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS Kabupaten Berau, Ekonomi Kabupaten Berau pada tahun 2022 tumbuh sebesar 3,95%. Seluruh lapangan usaha di Kabupaten Berau, mengalami pertumbuhan positif pada tahun 2022. Dari 17 lapangan usaha, lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi mengalami pertumbuhan tertinggi pada tahun 2022 yaitu sebesar 8,53%. Sehingga dapat dikatakan bahwa industri keuangan memiliki peran yang cukup penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di kabupaten Berau. Dengan memanfaatkan teknologi keuangan secara optimal, masyarakat di daerah dapat membuka peluang bisnis baru dan meningkatkan daya saing daerah mereka di pasar global.

Untuk mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, diperlukan strategi yang tepat dalam rangka mempercepat terjadinya literasi keuangan digital. Peningkatan akses masyarakat terhadap produk dan transaksi keuangan berbasis digital dengan pemanfaatan teknologi yang ada wajib untuk terus ditingkatkan. Namun, pemahaman terkait penggunaan produk dan jasa keuangan digital tersebut juga menjadi perhatian yang sangat penting. Walaupun masayarakat memiliki akses untuk menjangkau produk dan jasa keuangan digital, hal itu akan terasa sia-sia jika masyarakat tidak teredukasi dengan baik terkait penggunaanya. Perkembangan teknologi yang ada saat ini dapat dimanfaatkan untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas keuangannya, seperti melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai.

Pembayaran non-tunai adalah suatu bentuk pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan instrumen keuangan elektronik, seperti kartu kredit, kartu debit, mobile banking, internet banking, atau dompet digital (e-wallet). Pembayaran non tunai telah menjadi tren global yang semakin berkembang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Salah satu keuntungan dari pembayaran non-tunai adalah memberikan kemudahan dalam bertransaksi dan pengelolaan keuangan. Dengan menggunakan instrumen keuangan elektronik, konsumen dapat melakukan transaksi secara cepat dan mudah tanpa harus membawa uang tunai yang banyak. Selain itu, penggunaan instrumen keuangan elektronik juga memudahkan pengelolaan keuangan, karena setiap transaksi dapat tercatat dengan baik dalam sistem, sehingga meminimalkan risiko kehilangan atau kecurangan.

Tidak hanya itu, pembayaran non-tunai juga membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem pembayaran. Dalam sistem pembayaran non-tunai, transaksi dapat diproses dengan lebih cepat dan mudah, sehingga mempercepat proses pembayaran dan pengiriman barang atau jasa. Selain itu, dengan adanya sistem yang terkomputerisasi, setiap transaksi dapat tercatat dengan baik dalam sistem, sehingga memudahkan pengawasan dan pengawasan oleh regulator.

Salah satu transaksi non-tunai yang sedang berkembang dan semakin populer di Indonesia saat ini adalah pembayaran menggunakan QRIS. QRIS sendiri merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu sistem pembayaran non-tunai yang menggunakan kode QR sebagai sarana pembayaran yang diiniasi oleh Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang dalam hal ini adalah regulator yang memiliki wewenang dalam mengatur sistem pembayaran di Indonesia.

Dengan QRIS, masyarakat dapat mempercepat proses transaksi dan memudahkan pengelolaan keuangan mereka. Selain itu, QRIS juga dapat meningkatkan daya saing usaha di setiap daerah dan membuka peluang bisnis baru di pasar global. Implementasi QRIS sebagai teknologi keuangan yang memudahkan transaksi non-tunai dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan literasi keuangan digital di daerah. Dalam rangka meningkatkan penerapan QRIS di Indonesia, Bank Indonesia juga telah meluncurkan program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk beralih ke pembayaran non-tunai. Program GNNT juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan QRIS di seluruh Indonesia, dan pada akhirnya akan membantu meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat. Berdasarkan data yang dirilis oleh dataindonesia.id, ada sekitar 22,7 juta pedagang (merchant) yang telah terdaftar sebagai merchant QRIS. Sedangkan untuk pengguna QRIS di Indonesia tercatat hingga akhir 2022 mencapai 28,75 juta pengguna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun