Mohon tunggu...
Denis Praska
Denis Praska Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hidup dengan penuh hiburan:)

Selanjutnya

Tutup

Money

Ingin Melakukan Bisnis UMKM? Simak Terlebih Dahulu Keuntungan dan Kerugiannya!

23 Juni 2022   15:04 Diperbarui: 23 Juni 2022   15:08 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Bisnis UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) adalah bisnis yang dijalankan oleh sebagian orang
dalam bagian ekonomi yang kebanyakan dilakukan oleh masyarakat yang menyukai usaha berbisnis.


Kriteria UMKM adalah sebagai berikut :
1. Usaha Mikro
Usaha mikro yang menjadi bagian dari UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro. Usaha yang termasuk kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp50.000.000 dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnya paling banyak Rp300.000.000.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil yang menjadi bagian dari UMKM adalah suatu usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah.
Usaha yang masuk kriteria usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50.000.000 dengan maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp500.000.000. Hasil penjualan bisnis setiap tahunnya antara Rp300.000.000 sampai paling banyak Rp25.000.000.000.
3. Usaha Menengah
Usaha menengah yang menjadi bagian dari UMKM adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat. Serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayan bersihnya sesuai yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan.
Usaha menengah sering dikategorikan sebagai bisnis besar dengan kriteria kekayaan bersih yang dimiliki pemilik usaha mencapai lebih dari Rp500.000.000 hingga Rp10.000.000.000 dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan tahunannya mencapai Rp25.000.000 milyar sampai Rp50.000.000.000.

Keuntungan menjalankan bisnis ini sebetulnya sangatlah banyak jika dibandingkan dengan
kerugiannya, hanya saja biasanya ketika kerugian berjalan secara terus menerus maka sebuah usaha pastinya akan bangkrut atau biasanya disebut dengan istilah gulung tikar.
Usaha UMKM ini kebanyakan berada di level usaha Mikro, karena kebanyakan masyarakat di
Indonesia tidak kuat atau tidak mampu dalam modal, mereka berusaha semampunya untuk
mendapatkan untung namun hanya untuk melanjutkan kehidupan nya saja, tidak sangat serius dalam usaha berbisnis seperti masyarakat lainnya yang memang berniat melakukan bisnis usaha. Mereka yang benar-benar menekuni biasanya rela hingga meminjam uang untuk kelangsungan bisnis nya agar semakin besar dengan begitu keuntungannya pun semakin besar.


Namun, dibalik keuntungan yang besar dengan modal yang besar tentu saja resiko nya pun sangat besar. Jika sebuah usaha tidak mampu melakukan atau menjalankan sesuai dengan rencana, siap-siap saja kehancuran bisa datang. Ketika usaha bangkrut dan dengan utang yang besar maka mau tidak mau kita sebagai pemilik harus mengganti semuanya walaupun usaha kita sudah lenyap. Keuntungan dengan modal besar membuat usaha semakin besar dan dengan para pekerja yang besar pula, besar disini tergantung pandangan setiap orang. Misal dengan modal 1 milyar, sebagian orang mungkin akan menganggap itu sangat besar, namun sebagian besar juga menggap itu kecil.

Lebih jelasnya keuntungan dan kerugian UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah
sebagai berikut :
Keuntungan atau kelebihan pada bisnis UMKM:
1. Bisnis UMKM bisa dimulai dengan modal yang minim.
Modal biasanya menjadi permasalahan utama ketika kita ingin memulai sebuah usaha, namun bisnis
UMKM ini bisa kita mulai dengan modal yang minim, balik lagi modal yang akan digunakan harus disesuaikan dengan jenis usaha nya. Misalkan pada usaha berdagang Bubur Ayam bisa dilakukan dengan modal yang kecil, maka hal tersebut tidak bisa dilakukan pada usaha sepatu yang biasanya harus menggunakan modal yang lebih besar lagi.
2. Inovasi yang mudah
UMKM merupakan bisnis yang simpel dikarenakan bisnis ini tidak sama dengan perusahaan
perusahaan besar yang menggunakan modal sangat besar. Bisnis ini kebanyakan dikelola secara sendiri sehingga cukup dengan inovasi yang segar maka bisnis akan berjalan lebih baik lagi. Tetapi inovasi ini tetap harus mengikuti apa yang banyak diminati pasar sehingga tidak berjalan dengan sia-sia.
3. Fokus pada satu usaha
Karena UMKM ini biasanya dijalankan secara mandiri maka kita bisa fokus dalam menjalankannya, dan juga UMKM biasanya lebih pada satu usaha, seperti contoh berjualan bubur, roti bakar, dan lain
sebagainya. Dengan begitu kita akan lebih mudah dalam menjalankannya bahkan dalam penentuan harganya pun lebih mudah dikarenakan usaha ini kita yang mengelola nya sendiri tanpa campur tangan pihak lain, tapi jika melakukan kerja sama maka tetap saja tidak bisa memaksakan kehendak harus dalam persetujuan pihak-pihak yang terkait dalam kerja sama.
4. Menyerap tenaga kerja disekitar
Adanya UMKM dapat membantu masyarakat sekitar untuk mendapatkan pekerjaan, entah dengan bekerja pada orang lain atau pun dengan usaha sendiri. Hal ini sangat bersifat positif dan membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya mendapatkan pekerjaan walaupun mungkin dengan pendapatan yang kurang maksimal.

Kekurangan atau kerugian pada bisnis UMKM:
1. Biaya operasional yang minim
Selain sebagai keuntungan, modal minim juga menjadi sebuah kekurangan. Ketika sebuah usaha
berjalan pastinya kita ingin usaha kita lebih maju dan besar lagi, modal minim ini akan menjadi
sebuah masalah ketika kita ingin membuat usaha yang besar namun tetap didalam UMKM. Sebuah
biaya operasional yg besar akan membuat sebuah modal yang minim menjadi masalah.
2. SDM yang kurang ahli
Balik lagi UMKM merupakan usaha yang menggunakan modal yang kecil, tetapi bisa juga dengan modal yang besar namun itu hanya sebagian kecil saja. Dengan modal yang minim tentu saja harus menggaji karyawan minim pula. Gaji yang minim biasanya akan mendapatkan SDM yang sesuai dengan gaji tersebut, dengan begitu keahlian nya pun seadanya atau bahkan mereka yang akan kita pekerjakan hanya sebatas mengandalkan kemauan untuk bekerja bukan karena mereka ahli dalam bidangnya.
3. Konsumen kurang percaya terhadap mutu produk
Dikarenakan UMKM merupakan bisnis yang menggunakan modal yang kecil maka biasanya pada kriteria usaha mikro dagangan atau usaha mereka hanya seadanya. Maksud seadanya disini seperti hanya menggunakan gerobak atau bahkan menggunakan bangunan yang kurang baik, dengan begitu biasanya para konsumen kurang percaya dengan mutu produk yang dijual para UMKM. Konsumen sebelum membeli sebuah produk biasanya terlebih dahulu melihat tampilan luar usaha nya tersebut. Ketika tampilan luar usaha kurang baik maka para konsumen akan menilai bahwa mutu produk nya juga kurang baik, dan jika tampilan luar usaha nya sangat baik atau bagus bahkan menarik, para konsumen akan lebih percaya terhadap mutu produk nya apalagi jika usaha tersebut dalam usaha makanan.

Demikian yang dapat saya sampaikan dan semoga bermanfaat :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun