Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN PANDEGLANG
HUMAS RUTAN PANDEGLANG Mohon Tunggu... Foto/Videografer - instansi pemerintah

Instansi pemerintah yang berkerak di bidang HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

1 Petugas Wakili Rutan Pandeglang dalam Acara Ini

7 Maret 2024   10:16 Diperbarui: 7 Maret 2024   10:16 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas rutan pandeglang, dokpri

pandeglang - 1 orang petugas rutan pandeglang bernama nur'aeni salamah wakili rutan pandeglang sebagai oprator spak dan spkp dalam Rapat Presentasi Proposal Laporan Validitas Tahun 2024 dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten

kegiatan berisi tentang Bapak Hasan Faris, selaku PIC pelaksanaan kegiatan monev peningkatan kualitas pelayanan publik 2024 pada BSK (Badan Strategi Kebijakan) Hukum dan HAM memaparkan bahwa istilah IPK-IKM saat ini telah berganti menjadi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) & Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dimana sistem dari keduanya masih sama dengan sebelumnya hanya saja berganti istilah. Kemudian menyampaikan beberapa poin penting diantaranya :
- Berdasarkan evaluasi Kantor Wilayah, terkait pemenuhan responden selalu jadi masalah, aturan telah menentukan jumlah minimal responden sebanyak 30 (tiga puluh) responden per satker, namun masalah ada pada UPT yang memiliki responden sedikit seperti Rupbasan dan Rudenim. Yang mana hal ini mungkin diperlukan saran dan arahan dari narasumber berikutnya.
- Tugas Kanwil ialah melakukan kompilasi, sedangkan UPT bertugas mengunduh laporan dari aplikasi 3as yang dilaksanakan setiap triwulan dan memberikan legalisasi dengan membubuhkan tandatangan ka upt dan mengirimkan laporan tersebut ke kanwil untuk dilakukan kompilasi
- Tujuan dari SPAK dan SPKP ini sendiri adalah sebagai pemenuhan data dukung RB untuk pengusulan satker yang akan diajukan menuju WBK dan WBBM

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun