Mohon tunggu...
DENI UTOMO
DENI UTOMO Mohon Tunggu... Insinyur - panggil saja deni

saya suka berpetualang dan seni

Selanjutnya

Tutup

Nature

Berkat Mereka Kini Edelweis Bisa Disapa dari Jendela

9 April 2019   11:42 Diperbarui: 9 April 2019   17:20 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di dunia ini  keabadian adalah hal yang mustahil oleh sebab itu selagi kita mampu menjaga apa yang di miliki dan dicintai pastilah kita akan merawatnnya dengan sepenuh hati. Tidak terkecuali dengan sang lambang keabadian dari puncak gunung yang satu ini yaitu bunga edelweis atau penduduk asli menyebut bunga ini dengan sebutan "tanono layu" yang berasal dari bahasa sanskerta, yang berarti tak akan layu, bunga ini adalah simbol kesuburan sekaligus sebagai sarana beribadah masyarakat suku tengger. 

Meskipun dengan julukan "lambang keabadian" tetap saja tumbuhan bunga edelweis tetap memiliki batasan umur dalam siklus hidupnya selain itu bunga ini sangat lambat pekembangannya, dan hal ini yang mendorong sekumpulan orang-orang hebat dari Desa Wonokitri, kecamatan Tosari, Pasuruan, Jawa timur, tepatnya di kawasan taman nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), ini mencoba membudidayakan tanaman bunga edelweis dari gunung bromo di desa mereka.

Kelompok tani Hulun Hyang, begitulah sebutan dari sekumpulan orang-orang hebat ini, kelompok tani ini mengenal tiga jenis bunga edelweis yaitu, Anaphalis javanica, Anaphalis Vicida dan Anaphalis Longifolia. Bunga edelweis memang memiliki tingkat pertumbuhan yang lama dan berbeda pada setiap jenisnya, dan umumnya masyarakat adat suku tengger mengambil bunga edelweis untuk upacara adat. 

Pada awalnya pihak (TNTBS) melarang warga suku tengger mengambil bunga edelweis ini, karena bunga ini mulai berkurang dan termasuk bunga yang dilindungi, untuk itu kelompok tani Hulun Hyang ini berinisiatif untuk membudidayakannya dan hal ini telah disetujui dan mendapat dukungan dari pihak pemerintah dan (TNTBS).

Untuk perawatan bunga edelweis ini, sama seperti tumbuhan lain, pembibitan bisa melalui biji bunga maupun dengan stek, benih dipilih dari bunga dan biji yang bagus setelah itu bunga di keringkan dalam beberapa hari lalu bisa di taburkan di media tanam, kemudian bisa di pindahkan ke polibag setelah perkecambahan tumbuh, dan pada usia kurang lebih 4 bulan bibit bisa di pindahkan ke lahan, dengan minimal tinggi bibit 3 cm. 

Budidaya bunga edelweis ini memberikan manfaat agar masyarakat maupun turis pendaki yang berkunjung ke Gunung Bromo maupun Semeru, agar tidak memetik edelweis di alam sehingga populasinya di alam bisa tetap ada, bukan itu saja, dengan di budidayakannya bunga ini di desa, mereka juga otomatis turut ikut membantu mempermudah  dalam bidang  penelitian tentang tumbuhan khususnya bunga edelweis, dengan begitu para peneliti ataupun mahasiswa dapat dengan mudah mendapatkan bunga ini tanpa harus naik ke puncak gunung, dan tanpa takut merusak populasinya di alam, selain itu manfaat  juga dapat dirasakan juga oleh para penduduk di kawasan (TNTBS), dengan dibudidayakannya bunga ini oleh kelompok tani Hulun Hyang, pendapatan desa dan perekonomian masyarakat dapat meningkat, sehingga hal ini secara otomatis membuat kemajuan yang baik di desa mereka, bukan hanya dalam hal materi saja yang mereka dapat, tetapi dalam hal ilmu pengetahuan juga mereka dapatkan dari adanya kegiatan budidaya bunga edelweis ini. Selain itu desa mereka juga tampak lebih indah dengan hamparan bunga-bunga edelweis sang lambang keabadian,

Dengan ikut menjaga keseimbangan di alam, tentunya alam akan memberikan timbal balik yang baik pula pada kita, contohnya yang dilakukan oleh kelompok tani Hulun Hyang ini dapat kita jadikan pedoman, untuk lebih peduli dan merawat pada alam sekitar kita agar keseimbangan tetap terjaga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun