Mohon tunggu...
nanto
nanto Mohon Tunggu... -

travel writer - engineer - mountaineer- surabaya, indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

BEM ITS, BEM UNDIP, BEM UNSOED Gelar Diskusi Tol Laut dan UU Minerba

2 Mei 2015   23:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:26 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1430582216367087477

Semarang- 02/5- Bertajuk "BEM ITS Tour de Java", BEM ITS melakukan sejumlah kunjungan ke kampus-kampus yang ada di Pulau Jawa. Kali ini, BEM ITS mengunjungi Universitas Diponegoro Semarang dan Universitas Jenderal Soedirman. Kunjungan ini merupakan program kerja dari Kementrian Hubungan Luar BEM ITS. "Tour de Java ini ditujukan untuk kampus-kampus yang ada di Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus diskusi strategis mengenai isu-isu nasional" ungkap Menteri Hublu BEM ITS. Ada sekitar 24 orang punggawa BEM ITS yang ikut dalam acara ini, termasuk Presiden BEM ITS, Imran Ibnu Fajri. Kunjungan dilakukan pada tanggal 1-3 Mei 2015. Universitas Diponegoro merupakan kampus pertama yang dikunjungi oleh BEM ITS. Dilanjutkan pada hari kedua, mengunjungi Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto Jawa Tengah. Didalam setiap kunjungannya BEM ITS disambut dengan hangat oleh massa dari BEM Undip dan BEM Unsoed. Dimulai dengan acara perkenalan dari masing-masing BEM dimana BEM ITS diwakili oleh Fajri selaku Presbem. Dilanjutkan dengan sesi presentasi dan diskusi hasil kajian dari masing-masing kampus. BEM ITS membawa hasil kajian isu yang digawangi oleh kementrian Energi Maritim yakni Isu Tol Laut dan Isu Polemik UU Minerba. Kajian dari BEM ITS dipresentasikan Menteri Energi dan Maritim. Dengan mengangkat isu maritim (tol laut), Menteri EM di dalam pemaparannya mengajak BEM Undip dan BEM Unsoed untuk berkolaborasi mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait tol laut, hal ini dikarenakan tol laut sangat penting untuk akselerasi peningkatan perekonomian bangsa terutama untuk mengurangi biaya logistik nasional dimana pada tahun 2013 mencapai 27 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan singapore maupun malaysia. Untuk isu UU Minerba, Menteri EM juga menilai bahwa UU Minerba ini sangat penting untuk dikawal karena sangat menguntungkan bagi Indonesia terutama untuk meningkatkan nilai tambah bagi Indonesia. Dimana perusahaan2 tambang dilarang untuk mengekspor hasil tambang dalam bentuk bijih namun harus melalui pengolahan terlebih dahulu (dalam smelter). Dan mengenai beberapa perusahaan yang nakal tidak membangun smelter, sangat penting bagi mahasiswa untuk mendorong dan meminta ketegasan dari Pemerintah untuk meminta pada perusahaan tambang membangun smelter seperti yang diamanatkan dalam UU No.4 Tahun 2009. BEM Undip dan BEM Unsoed ternyata juga mengkaji mengenai hal ini terutama tentang UU Minerba kaitannya dengan perusahaan freeport. Mereka juga telah melakukan audiensi dengan Kementrian ESDM terkait polemik freeport. Didalam pemaparannya mereka menyampaikan hasil audiensi dengan kementrian ESDM terkait poin-poin kesepakatan dengan freeport antara lain divestasi saham, pembangunan smelter, luas area pertambangan, penggunaan tenaga kerja lokal, royalti dan periode kontrak freeport yang akan berakhir 2021. Membangun smelter domestik : Belum disepakati Divestasi saham 51 % : Belum disepakati Periode kontrak (dari KK - IUPK) maksimal 2021 : Belum disepakati Kewajiban local content : Telah sepakat Royalti dari 1% menjadi 3,75% : telah sepakat luas wilayah kerja maksimal 25000 ha : telah sepakat Melalu diskusi ini diharapkan BEM ITS, Undip dan Unsoed dapat menyamakan persepsi dan berkolaborasi mengawal UU Minerba dan Tol Laut (ndn) Semarang, 2 Mei 20115

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun