Mohon tunggu...
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pengamat Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Kemungkinan, 1 Dari 10 Orang yang di Eksekusi Mati Tidak Bersalah

17 Maret 2015   03:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:33 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14265367211654417646

Mahfud MD datang dari daerah dekat kampung  saya yang juga daerah berdarah panas.

Beliau mengatakan jika ada kesalahan pada eksekusi mati karena perhukuman kita yang penuh rekayasa, itu tidak apa-apa. Persentase nya akan kecil menurut beliau.

Beliau pun di tanya bagaimana Mahfud MD bisa menerangkan kepada keluarga mereka yang salah di hukum mati. Mahfud MD menjawab tidak apa-apa karena sudah melewati peradilan tingkat pertama, kedua dan ketiga. Dengan kata lain. Mahfud MD sangat bangga pada perhukuman kita yang kuat dan tidak bocor.

Yang perlu di bedah adalah aluran dari peryataaan Mahfud MD bahwa persentase kesalahan toh akan kecil. Pertanyaan yang mesti kita jawab bersama adalah, berapa orang yang di eksekusi mati di Indonesia padahal mereka tidak bersalah.

Kita belum punya perbandingan persentase yang di maksud Mahfud MD. Untuk mendapat persentase itu, kita perlu melihat apa yang sudah di dapat dari penyelidikan empiris di negara lain.

Di negara yang menjadi panutan dari sahabat-sahabat pendukung hukuman mati, Amerika Serikat (AS) persentase kesalahan hukuman mati adalah 4,1 % berdasarkan penyelidikan pada periode 1973 - 2004 yang menyangkup 340 penjara.

Jadi 4,1% dari yang di eksekusi mati adalah tidak bersalah.

Apakah kita bisa mengatakan juga bahwa jika ada 10 orang di hukum mati di Indonesia kemungkinan orang-orang yang tidak bersalah hampir tidak ada. Karena 10 x 4,1% sangat kecil atau kemungkinan hampir nihil.

Saya rasa tidak. Kita memerlukan penyelidikan yang lebih dalam.

Indeks penegakan hukum ala Bank Dunia mencerminkan persepsi dari sejauh mana publik memiliki keyakinan dan mematuhi aturan, dan khususnya kualitas penegakan hukum, hak milik, polisi, dan pengadilan, serta kemungkinan kejahatan dan kekerasan.

Kemudian sistem penegakan hukum yang buruk juga akibat dari korupsi yang masif, seperti di Negara kita yang tercinta ini.

Urutan indeks penegakan hukum AS itu 90,52 sedangkan Indonesia 36,49 di tahun 2013.  Untuk urutan indeks kontrol korupsi di AS adalah 85,15 dan Indonesia 31,58.

Di AS, teknologi DNA sudah sangat canggih di banding di Indonesia. Teknologi ini sangat di perlukan untuk membuktikan pelaku di pengadilan. Juga sistem hukum di AS tidak penuh dengan racun rekayasa oleh korup aparat  seperti di Indonesia.

Berdasarkan perbedaan yang saya sebut itu, kita tidak bisa mengatakan bahwa di Indonesia tingkat ke salahan 4,1% seperti di AS.  Lantas berapa?

Karena belum ada empiris penyelidikan di Indonesia, kita bisa mengatakan sementara ini, berdasarkan indeks-indeks banding yang saya sebut di atas :

[(90,52/36,49)+(85,17/31,58)]/2  x [4,1%] = 10,6%.

Kesimpulan yang bisa di tarik adalah, jika ada 10 orang di eksekusi mati di Indonesia, satu orang kemungkinan besar tidak bersalah.

Nah, bagaimana jika 100 orang. Dan bagaimana jika salah satu mereka yang tidak bersalah itu adalah sanak saudara anda?

Maka dari itu, pernyataan Mahfud MD sangat tidak ber etika dan tidak mendidik generasi muda karena hukuman mati tidak bisa di pertanggung jawabkan. Mahfud MD sangat di anjurkan kan untuk pensiun dini dan menikmati hari tua beliau.

Iwan Fals tidak merestui hukuman mati. Penyanyi rakyat ini mengusulkan hukuman setengah mati adalah lebih baik. Yang beliau maksud tentu adalah hukuman seumur hidup.

Saya setuju dengan Iwan Fals. Hukuman seumur hidup dimana tidak ada remisi, wajib kerja paksa dan di cabut hak-hak sebagai warga negara.

http://www.theguardian.com/world/2014/apr/28/death-penalty-study-4-percent-defendants-innocent

http://www.scientificamerican.com/article/many-prisoners-on-death-row-are-wrongfully-convicted/

http://www.huffingtonpost.com/2014/04/28/innocent-death-penalty-study_n_5228854.html

https://www.youtube.com/watch?v=c-s5n3-tl7k

http://info.worldbank.org/governance/wgi/index.aspx#home

https://www.youtube.com/watch?v=0xB07RPSkBc

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun