Mohon tunggu...
Indah Pertiwi
Indah Pertiwi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Yusril Pastikan Dirinya Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf

6 November 2018   08:28 Diperbarui: 6 November 2018   09:21 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabar mengejutkan datang dari seorang Yusril Ihza Mahendra. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu disebut menjadi kuasa hukum pasangan capres-cawapres Jokowi dan KH. Ma'ruf Amin.

Padahal kita tahu, sebelumnya Yusril adalah bagian dari pihak oposisi yang getol menyudutkan pemerintah.

Kepastian Ketum PBB ini menjadi pengacara Jokowi dibenarkan oleh Yusril sendiri. pihaknya telah menerima tawaran dari Erick Tohir untuk menjadi lawyer Jokowi-MA secara cuma-cuma.

Dulu dalam Pilpres 2014 Yusril juga pernah dimintai menjadi ahli dari kubu Prabowo ketika menggugat KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu dilakukannya secara gratis pula.

Dengan menjadi lawyer Jokowi-Ma'ruf, nantinya Yusril akan menghadapi segala permasalahan hukum yang dihadapi pasangan capres-cawapres tersebut. Bukan hanya gugatan hasil Pilpres 2019, dengan catatan jika itu apabila memang ada.

Meskipun demikian, Yusril dipastikan tidak akan masuk jajaran timses Jokowi-Ma'ruf. Ia membantu Jokowi-Ma'ruf sebagai kapasitas seorang advokat profesional.

Dengan masuknya Yusril sebagai advokat Jokowi-Ma'ruf, pertarungan politik menjelang Pemilu 2019 semakin dinamis. Mari kita saksikan dengan hati yang dingin dan etika yang tinggi, tak perlu saling menghujat dan memecah belah. Kita tetap SATU Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun