Bengkulu | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menorehkan babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Pada Kamis malam (10/7/2025), dua orang pejabat kembali di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.
Saksikan Video Kejati Bengkulu Dua TSK Baru Kasus Korupsi Di Sekretariat DPRD Provinsi BengkuluÂ
Saksikan Video Detik Detik Kelima TSK Di Gelandang Kejati Bengkulu
Di Kutib Pemberitaan Delik INFO Â :Â
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Digelandang, Kasus Korupsi Sekretariat DPRD
Kedua tersangka tersebut adalah Rozi Marza dan Lia Fita Sari, yang di ketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Penetapan ini di lakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi sejak siang hari. Pada malam harinya, keduanya langsung mengenakan rompi tahanan dan di giring ke mobil tahanan untuk kemudian di titipkan ke Rutan Kelas II B Bengkulu.
#kejatibengkulu #kejaksaantinggibengkulu #DelikInfo #BeritaBengkuluHariIni #korupsiRumahRakyatBengkulu #KorupsiDprdProvinsiBengkulu #DPRDProvinsiBengkulu #SPPDFiktif #fyppppppppppppppppppppppp #fypシ #Fy #BengkuluInfo ♬ suara asli - Delik INFO Online
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI