Mohon tunggu...
Delianur
Delianur Mohon Tunggu... Penulis - a Journey

a Journey

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Ayat Hadits Anti Perbudakan Melalui Sistem Ketanagakerjaan Arab Saudi Terkini

3 Mei 2023   16:56 Diperbarui: 3 Mei 2023   17:11 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Arab Saudi adalah negara meliputi dua kota suci umat Islam; Makkah dan Madinah. Kota tempat Nabi Muhammad saw. lahir dan hidup untuk menyampaikan ajaran Islam. Diantaranya adalah ajaran anti perbudakan.

Di dua Kota yang dinaungi Kerajaan Arab Saudi inilah Nabi Muhammad saw. menyampaikan ayat Quran dan Hadits yang mengecam keras perbudakan.

Bagi masyarakat Arab Saudi juga dunia dahulu, perbudakan adalah sesuatu yang sudah mapan dan lumrah. Perbudakan adalah salah satu sisi kelam kehidupan manusia yang terjadi hampir di belahan dunia manapun.

Baca juga;

Cerita Dari Arab Saudi, Masjid Dan Orang Kelebihan Berat Badan 


Ada banyak ayat Quran dan Hadits anti perbudakan yang disampaikan Nabi Muhammad saw.

Misalnya Surat Annisa ayat 92 "Barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah atau tidak sengaja, maka hendaklah ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman,"

Pembebasan budak sebagai solusi bagi yang telah membunuh. Baik dilakukan dengan sengaja atau tidak disengaja.

Baca juga;

Kopi di Arab Saudi 

Selain itu juga terdapat hadits dari Abu Musa Al-Asy'ari yang menyatakan keutamaan seorang budak yang melaksanakan perintah tuannya, juga seorang tuan yang mengasihi budaknya.

Menurut Abu Musa Al-Asy'ari Nabi Muhammad pernah bersabda,

"Tiga kelompok yang akan diberikan pahala mereka dua kali. Pertama laki-laki ahli kitab yang beriman kepada Nabinya lalu berjumpa dengan Nabi SAW, kemudian dia beriman kepada beliau, mengikutinya dan membenarkannya, maka dia memperoleh dua pahala. Kedua seorang budak yang melaksanakan hak Allah dan hak tuannya, maka dia memperoleh dua pahala. Dan ketiga seorang laki-laki yang mempunyai budak wanita, lalu ia memberi makanan, pendidikan, dan pelajaran yang baik, kemudian ia membebaskan dan menikahinya, maka ia memperoleh dua pahala." (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca juga;

Hira Cultural District, Cara Orang Arab Saudi Jualan Ke Orang Indonesia

Selain itu, Nabi Muhammad saw. juga pernah mengingatkan bahwa seorang budak mesti dipanggil dengan kata-kata yang baik.

"Janganlah salah seorang di antara kalian mengatakan: Hai hamba laki-lakiku, hai hamba perempuanku, akan tetapi katakanlah : Hai pemudaku (laki-laki), hai pemudiku (perempuan)." (HR Bukhari dan Muslim)

Juga sabda Nabi Muhammad,

Baca juga;

Asykar, Penjaga Ketertiban Masjidil Haram Makkah dan Lelaki Arab Saudi 

"Budak memiliki hak makan/lauk dan makanan pokok, dan tidak boleh dibebani pekerjaan di luar kemampuannya." (HR Muslim, Ahmad dan Al Baihaqi).

Menurut para fuqaha yang mempelajari ayat dan hadits berkaitan dengan perbudakan, penentangan Islam terhadap perbudakan cenderung konsisten dan evolutif.

Meski begitu, banyak kalangan yang mempertanyakan sikap ini. Bila perbudakan adalah pelanggaran, kenapa tidak ada kata pengharaman. Seperti pengharaman yang tegas terhadap riba dan minuman keras.

Baca juga;

Umrah sebagai sebuah pengalaman keberagamaan

Kenapa solusinya adalah pembayaran sejumlah uang. Seperti ketika Abu Bakar harus membayar untuk membebaskan Bilal bin Rabah dari Umayyah. Atau anjuran bagi para budak untuk menurut tuan nya dan tuan nya yang menyayangi budaknya.  

Pertanyaan serius. Sayangnya kerap dijawab dan direspon secara apologetik dan defensif.

Dengan asumsi bahwa kehidupan sekarang adalah evolusi tanpa henti kehidupan masa lalu, adalah hal menarik bila mengkaitkan pertanyaan serius ini dengan melihat sistem ketenagakerjaan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi terkini.

Baca juga;

Arab Saudi Dan Tempat-Tempat Suci Bersejarah

Sebagaimana Arab Saudi dahulu, Arab Saudi sekarang juga didatangi banyak orang asing yang menetap. Baik untuk belajar maupun bekerja.

Pada masa Nabi Muhammad saw. setidaknya ada empat sahabat yang Non-Arab atau 'Ajam. Keempatnya adalah Bilal Bin Rabah, Salman Alfarisi, Zaid bin Haritsah dan Shuhaib Ar-Rumi. 

Bilal bin Rabah berasal Ethiopia. Bersama Ibunya, Bilal bekerja sebagai pelayan Umayyah bin Khalaf. Namun setelah mendengar ajaran Islam, Bilal mendatangi Nabi Muhammad saw. dan menyatakan keislamannya.

Baca juga;

Sisi Lain Pentingnya Suami atau Mahram Perempuan Dalam Kehidupan Sosial Masyarakat Arab Saudi 

Salman Alfarisi kerap dipanggil Abu Abdillah bergelar Salman Al-Khair. Mantan penjaga Api dari kuil Majusi ini dikenal sebagai arsitek Perang Khandak. Perang yang menghindarkan kota Madinah dari invasi besar-besaran Makkah.

Shuhaib Ar-Rumi adalah anak Gubernur di wilayah Al-Ablah. Ketika datang ke Makkah, Ar-Rumi dikenal sangat miskin sebelum kemudian menjadi pedagang sukses.

Adapun Zaid bin Haritsah adalah seorang budak yang dijadikan anak angkat oleh Nabi Muhammad saw.

Baca juga;

Memahami Mega Proyek Neom dan New Kabah Arab Saudi Melalui Total Football Belanda 

Begitu juga dengan Arab Saudi terkini. Negeri ini didatangi banyak Non-Arab. Mereka bekerja baik sebagai white collars atau blue collars.

Diantara deretan white collars yang terkenal adalah Antoni Vives. Orang Spanyol yang ditunjuk Mohammed bin Salman (MBS) sebagai Chief Urban Planning Officer proyek Neom City. Juga Cristiano Ronaldo. Mega bintang Portugal yang menjadi pemain Al-Nassr FC.

Terakhir yang terkenal adalah Tony Douglas. Orang Inggris CEO Riyadh Air. Maskapai baru Arab Saudi yang diproyeksikan MBS menjadi raja baru dunia penerbangan komersil.

Baca juga;

Shalat Jamaah di Masjid Arab Saudi

Diluar para pekerja kerah putih, Arab Saudi juga didatangi para blue collar. Para pekerja yang mencari kehidupan di sektor informal.

Seperti orang Pakistan dan Afghanistan yang banyak bekerja di sektor konstruksi, Bangladesh di sektor kebersihan, Philipina yang bekerja sebagai Baby Sister atau pelayan toko, India di bidang IT dan hampir ada di semua sektor. Tidak lupa tentunya Indonesia yang banyak bekerja sebagai asisten rumah tanga atau supir pribadi.

Meski mendatangkan pekerja asing, pemerintah Arab Saudi pada dasarnya sangat mengedepankan dan melindungi warganya. Pekerja asing menjadi pilihan ketika tidak ada warga lokal yang bisa mengerjakannya.

Baca juga;

China dan Peran Negara-Negara Islam Dalam Perundingan Damai Arab Saudi Dan Iran 

MBS menerapkan kebijakan saudinisasi. Kewajiban kuota pekerja lokal. Setiap perusahaan yang merekrut pekerja asing, mesti mempersiapkan alokasi warga lokal. Karenanya Saudi berhasil menurunkan tingkat pengangguran.

Berbeda dengan kebijakan tenaga kerja asing di Indonesia akhir-akhir ini. Pemerintah tetap memakai pekerja China. Meski banyak warga lokal yang membutuhkan.

Hal menarik dari sistem ketenagakerjaan di Arab Saudi adalah perbedaan gaji antara pekerja lokal dan pekerja asing. Pada posisi yang sama, pekerja lokal bisa mendapat gaji lebih besar dibanding pekerja asing.

Baca juga;

Kenapa Masyarakat Arab Saudi Suka Memakai Baju Berwarna Putih 

Bahkan pada level expertise setara, pekerja lokal akan mempunyai kesempatan karir lebih cepat dibanding pekerja asing.  

Perbedaan gaji bisa dipahami bila melihat pada kepada kebijakan perpajakan dan biaya rekrumen tenaga kerja asing. Seperti biaya pembuatan passpor, visa kerja dan tiket dari negara asal.

Diluar biaya diatas, perusahaan yang mempekerjakan warga asing juga mesti menyiapkan pemondokan serta pajak tahunan expatriat.

Baca juga;

Ragam Bahasa Arab Dalam Keseharian Masyarakat Arab Saudi, Kisah Lucu Negosiasi Dengan Supir Taksi di Riyadh! 

Kebijakan terakhir pemerintah Saudi Arabia menetapkan bahwa setiap expatriat mesti membayar pajak 4.500 SAR/tahun/orang. Memakai kurs Rp 4.000, dibutuhkan sekitar Rp 18.000.000/tahun/orang untuk bisa tinggal di Ara Saudi.

Angka itu pastinya bertambah bila si pekerja membawa istri dan anak-anaknya.

Karenanya bagi masyarakat Arab Saudi, mendatangkan orang Indonesia untuk bekerja bukan sesuatu yang murah. Ada biaya awal dan rutin yang cukup mahal. Meski hanya sebagai asisten rumah tangga atau supir pribadi.

Baca juga;

Air Mineral Di Masjid Arab Saudi, Absurdnya Lupa Puasa Dan Minum Didalam Masjid di Siang Hari Bulan Ramadhan

Meski merekrut pekerja asing biayanya tinggi, dalam beberapa bidang pekerja asing tetap pilihan. Selain minimnya tenaga kerja lokal, pekerja asing kerap lebih terampil dan rajin. Terlebih pendatang dimana pun mempunyai rumusan karakter sama. Daya survival yang tinggi.

Karena besarnya biaya yang mesti dikeluarkan untuk pekerja asing, disinilah kerap ditemukan transaksi keuangan perpindahan pekerja asing. Dalam banyak hal, seperti jual beli budak pada zaman dahulu. Utamanya untuk para blue collars.

Andai saja seseorang atau sebuah perusahaan tertarik dengan kemampuan seorang pekerja asing. Namun dia sudah lama bekerja pada orang lain. Dia tetap bisa merekrutnya. Namun dengan mengganti biaya rekrutmen yang sudah dikeluarkan.

Baca juga;

Diri'yyah dan Gap Imajinasi Muslim Indonesia 

Hal lain yang menarik adalah dinamika yang dihadapi pekerja asing. Utamanya masyarakat Indonesia.

Tingginya biaya rekrutmen seorang asisten rumah tangga, kerap membuat sang majikan merasa berkuasa. Sehingga kita sering mendengar penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia.

Namun pada kesempatan sama, kita juga akan menemukan banyak pekerja migran Indonesia yang mendapatkan majikan baik. Diperlakukan sangat baik melebihi kebaikan yang diterima saudara-saudaranya di tanah air.

Baca juga;

Pajak di Arab Saudi dan Jembatan Penyebrangan di Riyadh, Melihat Arab Saudi Yang Bertransformasi - Bagian 3

Dalam obrolan masyarakat Indonesia di Saudi, adalah kebahagian bagi pekerja migran bila bertemu majikan seperti Abu Bakar. Namun kesulitan bila sudah mendapat majikan seperti Abu Jahal. Meski seiring waktu, Abu Jahal berangsur berkurang.

Bila kehidupan terkini adalah evolusi tanpa henti dari kehidupan dahulu, maka bisa dipahami kenapa diantara penyelesaian problem perbudakan dahulu adalah pembayaran sejumlah uang. Karena pada dasarnya tuan yang pertama sudah mengeluarkan uang untuk merekrutnya.

Pada titik ini juga bisa dipahami kenapa tidak ada kata pengharaman dalam perbudakan. Karena perbudakan bisa dipilah pada dua hal yang berbeda. Sebagai sistem ketenagakerjaan dan sebagai sikap terhadap tenaga kerja.

Baca juga;

Pajak di Arab Saudi dan Jembatan Penyebrangan di Riyadh, Melihat Arab Saudi Yang Bertransformasi - Bagian 1 

Sebagai sistem ketenagakerjaan, bekerjanya satu orang terhadap orang lain adalah hal yang tidak bisa dihindarkan. Bahwa dalam kehidupan masyarakat selalu terdapat stratifikasi sosial. Dimana satu kelompok berperan sebagai pekerja dan kelompok lainnya pemberi pekerjaan.

Namun yang harus dihapuskan adalah perbudakan sebagai sebuah sikap dari atas ke bawah. Stratifikasi sosial memang tidak bisa dihindarkan. Namun berlaku aniaya atau tidak adil karena merasa stratifikasi nya lebih tinggi, bisa dan harus dihilangkan.

Setiap orang yang berada di stratifikasi sosial lebih atas mempunyai kewajiban bersikap baik kepada yang berada di bawahnya. Begitu juga sebaliknya. Masyarakat yang berada di stratifikasi sosial bawah mesti memberikan penghormatan.

Baca juga;

Pajak di Arab Saudi dan Jembatan Penyebrangan di Riyadh, Melihat Arab Saudi Yang Bertransformasi - Bagian 2 

Masyarakat ideal itu sepertinya bukanlah masyarakat tanpa stratifikasi sosial. Namun masyarakat dimana antar stratifikasi sosial yang berbeda saling menghormati dan mencintai. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun