Liang Lahat
Ketika orang Islam Indonesia akan menguburkan jenazah, orang Islam tidak hanya menggunakan frasa "kubur" tetapi juga sering menggunakan frasa "liang lahat". Lalu apakah makna liang lahad dan darimanakah asal-asul "liang lahat" itu?
Dalam surat al-Kahfi ayat 27, disana disebutkan kata "multahadan" yang diterjemahkan sebagai tempat berlindung.
Menurut Tafsir al-Misbah, kata multahdan berasal dari kata lahada yang berarti moncong ke samping atau condong kepada sesuatu. Kuburan dinamai lahd/lahad karena dia adalah tempat yang moncong ke samping, dalam arti tanah digali ke bawah lalu dibuat liang ke samping dan disanalah mayat dikuburkan.
Cara penguburan seperti ini juga dipraktekan di Mesir, Saudi Arabia dan beberapa negara Islam lainnya. Bukan seperti di Indonesia, di mana tanah hanya digali kebawah lalu mayat diletakan didasar galian itu. (al-Misbah, 2011)
Sepertinya cara ini berkaitan dengan filosofi hidup dalam pandangan Islam dan juga pandangan Islam terhadap jenazah itu sendiri. Dalam pandangan Islam, orang meski sudah meninggal, dia tetap mesti diperlakukan dengan baik. Diantaranya adalah cara penguburan yang baik yang harus melindungi jenazah. Liang lahad adalah tempat berlindung supaya jenazah bisa selamat dari binatang yang suka menggali tanah untuk memakan bangkai.