Banjaran, 22 Mei 2025 -- Pemerintah Kecamatan Banjaran bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Banjaran melaksanakan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Banjaran secara humanis dan persuasif.
Penertiban dilakukan secara langsung oleh Camat Kecamatan Banjaran didampingi Kanit Satpol PP dan anggotanya yang turun ke lapangan sejak pukul 04.00 dini hari untuk mendengarkan keluhan, menjelaskan kebijakan, dan memastikan tidak ada tindakan represif. Pendekatan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, bukan sebagai penekan, melainkan pelayan."
Kami datang bukan untuk menekan, tapi untuk menjembatani aspirasi warga. Kami ingin memastikan para pedagang tetap bisa berjualan dengan layak di tempat yang telah disediakan," ujar Camat Kecamatan Banjaran, Kasta Wiguna.
Lebih lanjut, beliau menekankan:"Kami telah meminta kepada pihak pengembang, PT. Bangun Niaga Perkasa, agar relokasi ini dilaksanakan tanpa pungutan biaya sepeser pun kepada pedagang. dan berharap para pedagang tidak mudah termakan isu yang belum jelas."
Seluruh pedagang yang belum terdata diminta segera melapor agar haknya tetap terlindungi. Sementara itu, proses relokasi dilakukan secara bertahap, dengan pengawasan langsung dari pemerintah dan pendampingan bagi pedagang terdampak.
Langkah ini merujuk pada himbauan resmi Satpol PP Kabupaten Bandung, dengan nomor surat 500.12.5.4/00/1/1289/SATPOLPP/2025, yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dan koordinatif antarinstansi terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta PT. Bangun Niaga Perkasa.
Penertiban ini juga sejalan dengan amanah Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna, yang meminta agar upaya penataan dan penertiban dilaksanakan secara humanis, mengedepankan dialog, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.
Satpol PP Banjaran, Ahmad Kusnadi juga mengatakan, "Seluruh proses relokasi dilakukan bertahap, sesuai prosedur, serta menjamin hak pedagang yang belum terdata agar tidak kehilangan mata pencaharian," tegasnya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, sehat, dan berkeadilan---tanpa mengabaikan hak dan kesejahteraan para PKL Pasar Banjaran.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI