Mohon tunggu...
Dela Tiara Putri
Dela Tiara Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, thank you for checking my profile. My name is Dela Tiara Putri, a science education student based in Ponorogo, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kerusakan Lingkungan

3 Maret 2023   14:18 Diperbarui: 3 Maret 2023   14:20 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lingkungan? Apa sih itu? Nah, lingkungan dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang ada dalam alam semesta, baik itu faktor biotik (flora dan fauna) maupun faktor abiotik (cuaca, udara, iklim) serta interaksi antar faktor tersebut dan pengaruhnya kepada manusia. Jadi lingkungan dan manusia saling keterkaitan. Lingkungan yang kita tempati ini bisa terjadi kerusakan loh.. Kerusakan lingkungan ini bisa secara alami maupun buatan. Nah, dalam tulisan ini yang mau kita bahas adalah kerusakan lingkungan secara buatan. 

Berbicara kerusakan lingkungan, tidak terlepas dari aktivitas manusia. Kerusakan lingkungan dimaknai sebagai deteriorasi/penurunan kualitas lingkungan (ekosistem). Ada banyak sekali ya penyebab kerusakan lingkungan. Kita ambil beberapa contoh deh.

  1. Tambang batu dan pasir. Saat jalan-jalan ke luar kota apalagi di daerah dataran tinggi, saya sering tuh liat penambangan pasir kayak gini. Hal ini umumnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan konstruksi bangunan. Biasanya bangunan-bangunan yang megah, gedung di kota-kota itu memakai bahan pasir dari dataran tinggi yang dekat gunung, sebab pasir di situ dianggap lebih baik, lebih kokoh dibanding pasir kali. Batu gunung diambil terus dijadikan pasir. Penambangan batu gunung dapat mengubah kontur tanah sehingga meningkatkan risiko longsoran. Nah, longsoran ini nih yang ngerugiin warga sekitar, padahal mereka-mereka ini juga tidak menerima kompensasi dari hasil tambang. Lalu penambangan pasir tepi pantai juga meningkatkan risiko abrasi, kerusakan vegetasi tepi pantai dan kerusakan ekosistem lain dekat pantai.

  1. Deforestasi. Kalau ini pasti teman-teman tidak asing ya. Ini merupakan kegiatan penebangan hutan sehingga kawasan tersebut dapat digunakan untuk kegiatan lain: perkotaan, industri, perumahan, dll. Apabila deforestasi ini tidak terkendali dapat mengakibatkan hilangnya fungsi hutan sebagai: pusat serapan air, penyedia oksigen, termasuk hilangnya keanekaragaman ekosistem hutan. Kalau dari pengalaman, hutan sekarang tuh banyak dialihfungsikan untuk pembangunan rumah, ternak unggas, pom bensin.

  1. Fragmentasi habitat. Merupakan pembelahan/pemecahan habitat menjadi bagian yang lebih kecil. Hal ini bisa kita lihat pada pembuatan jalan yang memisahkan bagian hutan. Efeknya terjadi perbedaan kondisi dari tepi dengan daerah tengah. Fauna, seperti gajah dan harimau bisa aja kan masuk ke jalanan (tepi). Karena mereka ini sebenarnya tidak tahu kalau ada jalan di situ. Kemudian bahan makanan hewan juga menurun di satu sisi karena habitatnya terbelah. Nah, dampak yang lain adalah menurunnya keanekaragaman spesies. Jadi bisa dibilang jika fragmentasi ini mengakibatkan menurunnya spesies dan sumber pangan. 

  1. Lubang Tambang tanpa reklamasi. Penambangan mineral/batubara seringkali meninggalkan lubang-lubang bekas galian. Galian-galian ini bila tidak bisa dipulihkan (reklamasi) dapat menjadi lahan kritis sehingga kurang baik untuk ditanami. Efek lain adalah munculnya AAT (Air Asam Tambang) yang berpotensi sebagai pencemar lingkungan). Bayangin jika air asam terbawa oleh aliran sungai terus masuk ke pemukiman kita dan tidak sengaja kita gunakan. Misalnya, lahan sawah yang terkena air asam, itu tuh bakal ngerusak taneman dan ujungnya tidak bisa panen. Bahaya sekali bukan? 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun