Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Andang CY, Lirik Lagu Banyuwangian, dan Stigmatisasi Komunis

29 Oktober 2021   17:18 Diperbarui: 29 Oktober 2021   17:31 820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun demikian, ada pihak yang menafsirnya secara keliru. Suruh wanci kinangan, suruh itu kan macam-macam tetapi kalau dikunyah itu berwarna merah. 

Andang dituduh dan ditahan karena lagu ini, karena warna merah suruh itu. Ia ditahan lagi bulan di Koramil, karena disangka mau mendatangkan PKI lagi. Tentu hal itu menyedihkan karena ia juga sempat ditahan pasca tragedi 65 karena menjadi pengurus Lekra. 

Waktu itu Komandan Koramil, Pak Supriadi mengatakan, "Kamu kan mau mendatangkan PKI lagi?" Andang pun menjawab, "Lho, Pak, jangan salah tafsir. Kalau wanita Banyuwangi, jangankan nginang, Pak, dekat saja sama wanci itu gatel." Ia mengatakan bahwa lagu ini bercerita tentang perempuan yang memilih bekerja berat, yang memilih jodoh, ditimbang-timbang. Jadi cita-citanya nggayuh lintang, "menggapai bintang", supaya masa depannya lebih cerah. E, malah dianggap lagunya PKI. 

Lagu Kembang Pethetan juga mengalami nasib serupa, dituduh simbolisasi komunis. Itu gara-gara terdapat lirik, sun tandur ring buju petamanan. Ada pihak yang menuduh itu menyimbolkan bendera RRT (Republik Rakyat Tjina, Pen), palu arit. Jadi kembang pethetan itu disamakan dengan benderanya PKI. Bagi Andang tuduhan itu benar-benar tidak masuk akal. 

Sampai-sampai Hasan Ali pernah ngamuk. Meskipun ia dari PNI, Hasan Ali ikut membela Andang dengan mengatakan, "Indonesia Raya itu bisa saya tafsirkan sebagai PKI". Ungkapan Hasan Ali tersebut menegaskan bahwa memang tuduhan itu terlalu mengada-ada. 

Mendekam di penjara adalah sebuah resiko yang harus ia tanggung ketika rezim militer menganggap lagu-lagunya berbau komunis. Tuduhan-tuduhan itu tentu saja hanya didasari tafsir dangkal yang terlalu ideologis, tanpa menimbang makna-makna filosofis yang begitu mendalam. 

Adalah sebuah kekonyolan ketika seseorang yang menulis lirik tentang nasib dan perjuangan rakyat harus dipenjara oleh bangsanya sendiri. Padahal, revolusi kemerdekaan tidak akan pernah lahir ketika rakyat tidak memberikan dukungan seluas-luasnya, termasuk menyediakan logistik untuk laskar pejuang.

Stereotipisasi yang menjurus kepada stigmatisasi secara membabi-buta terhadap mereka yang terlibat Lekra, menjadikan eks-anggota Lekra sebagai liyan yang harus ditertibkan, dipenjarakan, atau bahkan dieksekusi tanpa pengadilan yang jelas. Beruntung kiranya Andang CY masih selamat, meskipun ia harus menanggung beban dan penderitaan politik dan sosial yang luar biasa pada waktu itu. 

Selamatnya Andang, memang tidak bisa dilepaskan dari peran seniman dan budayawan yang peduli terhadap nasib Andang, seperti Hasan Ali (LKN) dan Hasnan Singodimayan (HSBI). 

Kegigihan Hasan Ali ketika mengatakan "Indonesia Raya itu bisa saya tafsirkan PKI" menandakan keberaniannya untuk memberikan argumentasi guna meyakinkan pihak aparat tentang ketidakbersalahan Andang dalam penciptaan lagu-lagu Banyuwangian. 

Apa yang dilakukan oleh Hasnan dan Hasan adalah sebuah perjuangan untuk menyelamatkan kemanusiaan dan kebudayaan. Mengapa? Dengan selamatnya Andang, ia akan tetap bisa berkiprah dalam pengembangan kesastraan, kesenian, dan kebudayaan Banyuwangi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun