Mohon tunggu...
Defatwa Aulia
Defatwa Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Be your self

Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya .

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mapag Panganten

28 September 2021   12:20 Diperbarui: 28 September 2021   13:21 3285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah negara yang memiliki beragam suku, adat dan budaya.
Seperti kita ketahui bahwa Indonesia tidak lepas dari keunikan budaya-budaya yang menarik dari berbagai suku.
Salah satu adat yang ingin saya bahas adalah adat "Mapag penganten" yang merupakan adat budaya dari suku Sunda,tentunya di daerah Bogor, Jawa Barat.
"Mapag Panganten" berasal dari kata Sunda yang artinya "Menjemput Pengantin" ke kursi pelaminan. 

Mapag panganten biasanya diadakan dalam acara pernikahan suku Sunda tapi tidak semua pernikahan dalam suku Sunda memakai adat "Mapag panganten" ini. Acara "Mapag panganten" juga bisa kita temukan dalam acara pelepasan kelas tingkat seperti acara "Paturay Tineung", penyambutan para pejabat dan tamu negara .

Rangkaian acara mapag panganten dalam acara pernikahan biasanya diawali dengan lengser dan ambu yang menjemput pengantin, diiringi dengan para penari lain yang memeriahkan.

Ketika menjemput pengantin, lengser dan ambu akan melakukan tradisi gerak sembah dan mengucapkan rajah, setelahnya para pengiring seperti penari dan pembawa payung sudah berada didepan pengantin, mereka akan langsung menghantarkan pengantin ke kursi pelaminan. Dan si lengser akan mengucapkan rajahnya seperti doa-doa untuk kebaikan pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Setelah acara sembah dan tarian tersebut selesai, acara akan dilanjut dengan walimahan, sungkeman, nincak endog, meleum harupat, berbebut bekakak ayam, huap lingkung dan saweran.

Inti dari acara mapag panganten adalah acara adat dan budaya suku Sunda dalam menjemput pengantin.

Tugas Mata Kuliah Sastra Lisan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun