Ketika berbicara tentang ganja, opini masyarakat sering kali terbagi. Di Indonesia, ganja dianggap ilegal, berbahaya, dan merusak moral bangsa. Namun, di sisi lain, banyak yang berpendapat bahwa ganja memiliki manfaat medis dan industri yang besar. Jadi, mana yang sebenarnya benar?
Sejarah Penggolongan Ganja sebagai Narkotika
Di Indonesia, ganja digolongkan sebagai narkotika berbahaya, bersama zat-zat lain yang terkenal menyebabkan kecanduan. Aturan ini diadopsi dari regulasi internasional, yang pertama kali diterapkan di Amerika Serikat untuk membatasi penggunaan ganja hanya untuk keperluan medis dan industri. Kemudian, aturan ini disahkan oleh PBB dan diadopsi oleh pemerintah Indonesia pada era Suharto.
Menurut regulasi ini, kepemilikan ganja, bahkan dalam jumlah kecil, bisa berakibat fatal. Penggunaannya hanya diperbolehkan dalam konteks yang sangat terbatas dan diawasi secara ketat.
Manfaat Medis Ganja: Fakta Sejarah
Meskipun ganja sering dianggap buruk, sejarah menunjukkan bahwa manusia telah memanfaatkan ganja selama lebih dari 5000 tahun. Di masa kuno, ganja dikenal memiliki banyak nama dan fungsi, terutama sebagai obat. Beberapa kegunaan medis ganja yang tercatat dalam sejarah meliputi:
Obat cacingan
Pereda sakit kepala
Penambah produksi ASI
Penyembuh tumor