Mohon tunggu...
Achmat Amar Fatoni
Achmat Amar Fatoni Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Brawijaya

Why so Serious?

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Apakah Ganja Buruk Bagi Kita? Fakta, Mitos, dan Perspektif

24 April 2025   20:00 Diperbarui: 24 April 2025   14:57 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ganja (upload.wikimedia.org)

Ketika berbicara tentang ganja, opini masyarakat sering kali terbagi. Di Indonesia, ganja dianggap ilegal, berbahaya, dan merusak moral bangsa. Namun, di sisi lain, banyak yang berpendapat bahwa ganja memiliki manfaat medis dan industri yang besar. Jadi, mana yang sebenarnya benar?

Sejarah Penggolongan Ganja sebagai Narkotika

Di Indonesia, ganja digolongkan sebagai narkotika berbahaya, bersama zat-zat lain yang terkenal menyebabkan kecanduan. Aturan ini diadopsi dari regulasi internasional, yang pertama kali diterapkan di Amerika Serikat untuk membatasi penggunaan ganja hanya untuk keperluan medis dan industri. Kemudian, aturan ini disahkan oleh PBB dan diadopsi oleh pemerintah Indonesia pada era Suharto.

Menurut regulasi ini, kepemilikan ganja, bahkan dalam jumlah kecil, bisa berakibat fatal. Penggunaannya hanya diperbolehkan dalam konteks yang sangat terbatas dan diawasi secara ketat.

Manfaat Medis Ganja: Fakta Sejarah

Meskipun ganja sering dianggap buruk, sejarah menunjukkan bahwa manusia telah memanfaatkan ganja selama lebih dari 5000 tahun. Di masa kuno, ganja dikenal memiliki banyak nama dan fungsi, terutama sebagai obat. Beberapa kegunaan medis ganja yang tercatat dalam sejarah meliputi:

  • Obat cacingan

  • Pereda sakit kepala

  • Penambah produksi ASI

  • Penyembuh tumor

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun