Mohon tunggu...
Dedy Muslihadi
Dedy Muslihadi Mohon Tunggu... Lainnya - Masyarakat Biasa

''Fastabiqul Khairat''

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menanti Pengawasan Partisipatif Anak Muda

17 Desember 2022   05:14 Diperbarui: 21 Desember 2022   14:41 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sangat membuka diri bagi siapa pun untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024 terutama keterlibatan anak muda. Karena arah kebijakan Bawaslu pada Pemilu 2024 mendatang adalah memastikan kuatnya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu yang bisa terjadi di setiap tahapan Pemilu. Upaya tersebut penting dilakukan agar pemilu berjalan dengan sehat: jujur, adil dan demokratis.

Keterlibatan anak muda dalam mengawal pesta demokrasi sangat krusial. Apalagi saat ini kita hidup ditengah era digital. Di era ini, anak-anak muda memiliki kekuatan untuk menggerakkan dan memanfaatkan dunia digital. Mereka bisa berperan untuk mencegah tetjadinya kabar bohong atau hoaks dalam pemilu 2024. Generasi muda mesti memberikan edukasi kepada publik dengan menyebarkan informasi yang akurat dan valid, bukan justru menjadi bagian dari penyebar hoaks di media sosial ataupun diruang-ruang publik.

Kemampuan mereka dalam menggunakan gadget sangat penting jika dimanfaatkan untuk mengedukasi publik soal kepemiluan. Untuk itu, Bawaslu membuka diri untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan anak muda untuk terwujudnya demokrasi yang sehat. 

Memang, dalam melakukan pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab Bawaslu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Namun, sebagai pemilih, tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi pemilu. Sebab pemilu merupakan hajat milik seluruh rakyat sehingga pengawasan dan pengawalan harus dilakukan secara bersama-sama agar pemilu berjalan dengan demokratis dan sesuai dengan kehendak rakyat. Karena itu, pengawasan pemilu ini sangat penting dilakukan oleh generasi muda dan semua pihak mengingat penyelenggaraan pemilu 2014 yang luas, kompleks dan potensi pelanggaran yang kian beragam. 

Menurut hemat penulis, selama ini dalam penyelenggaraan Pemilu anak muda biasanya hanya berartisipasi dalam tahapan pemungutan suara. Padahal, idealnya generasi muda bisa terlibat dalam semua tahapan pemilu dan tidak cukup dengan menunaikan hak pilihnya. 

Bagi KPU partisipasi masyarakat dalam melakukan pencoblosan itu sudah cukup. Namun bagi Bawaslu itu belum cukup, karena masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan saat pemugutan suara. Ketika masyarakat selesai menunaikan hak pilihnya maka masyarkat harus melakukan pengawasan. Minimal melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar tidak terjadi kecurangan. Jika kesadaran ini terwujud, maka kualitas demokrasi kita mengalami peningkatan. Masyarakat tidak lagi hanya datang menunaikan hak pilihnya tetapi juga ikut mengawasi proses pemungutan suara di TPS.  


Anak Muda Harus Berani Melapor

Kerapkali kita dengar bahwa pelanggaran pemilu sering terjadi di sekitar kita seperti pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan peraturan terkait lainnya misalkan, keterlibatan Apratur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta adanya tidak pidana pemilu yakni politik uang. 

Untuk itu perlu kesadaran semua pihak terutama generasi muda sebagai Agent of Change (agen perubahan) agar berani melaporkan apabila menemukan pelanggaran. Jika ini dibiarkan, maka politik uang dan pelanggaran-pelanggaran lainnya akan terus terjadi selama pemilu. Hal ini akan menyebabkan kualitas Pemilu terus merosot karena salah satu cara Indonesia naik kelas adalah dengan menyelenggaran Pemilu yang bersih jujur, adil dan demokratis. Untuk itu, mari kita tanamkan rasa optimisme pada diri kita dan kepada semua orang, bahwa ini mampu kita cegah. Jika tidak, politik uang akan terus membudaya dan menjadi bibit korupsi yang menghisap habis negara kita.

Penulis: Anggota sekaligus Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Periode 2022-2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun