Mohon tunggu...
Dedi Ariko
Dedi Ariko Mohon Tunggu... Jurnalis - SEO Expert di Garuda Website

Saya adalah pekerja full time di Garuda Website di divisi SEO. SEO sendiri adalah serangkaian strategi untuk mengoptimasi website agar mendapat peringkat di mesin pencari khususnya, Google. SEO Expert adalah pekerjaan yang menyenangkan. Karena saya hobi dengan bidang ini. Bergelut dengan strategi backlink building, mempelajari pola algoritma mesin pencari. Dan tentunya, sangat menikmati momentum saat sebuah halaman situs mendapat peringkat di halaman 1 mesin pencari. Hubungi saya, jika Anda memiliki rencana membangun strategi digital marketing melalui strategi SEO. Kita akan berbicara banyak bagaimana membangun situs bisnis Anda untuk mendapat traffic secara dramatis. Menyusun landingpage yang berorientasi bisnis sehingga mendorong pengunjung melakukan konversi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

‘Jerit Tangis’ Dibalik Pabrik Semen Terbesar Dunia

25 Juli 2016   21:14 Diperbarui: 29 Maret 2020   16:57 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

“40 Tahun Lebih Tanah Kami Diserobot Dan Dikuasai PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk”

Setidaknya ada 4 hektar milik Suhendar dan ratusan Hektar tanah lainnya milik warga Desa Lulut Kecamatan Klapa Nunggal Kabupaten Bogor – Jawa Barat yang statusnya masih dalam sengketa.

Sebagaimana dikatakan Suhendar, tokoh masyarkat desa setempat, dia telah berjuang setidaknya 40 tahun untuk menuntut keadilan dan memperjuangkan haknya. Namun karena keterbatasan eknomi dan pemahaman tentang hukum, membuat pihaknya berada diposisi korban tidak berdaya.

“Tanah kami dengan sewenang-wenang diserobot dan dikuasai oleh PT. Indocement. Kami telah melakukan berbagai upaya, namun nampaknya segala sesuatu seolah berpihak kepada mereka. Kami hanya bisa menjerit dan menangis meratapi nasib,” ungkap Suhendar miris.

Menurut Suhendar, baik dari bukti-bukti, hingga sejarah tanah maupun dari pengakuan saksi setingkat Kepala Desa, serta hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Pihak Pemda Kabupaten Bogor bersama BPN, Polres Dan Kodim setempat,  tanah seluas 4 hektar yang masuk dalam wilayah yang dikuasai PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. tersebut, jelas merupakan miliknya.

Namun, entah bagaimana, kemudian pihak Indocement dengan kemampuannya, mampu memanipulasi data. Sehingga, mereka memiliki surat bukti kepemilikan berupa sertifikat. Dan secara hukum diakui syah dibawah kekuasaan mereka.

Memang, lanjut Suhendar, pihak Indocement memiliki bukti pembelian tanah. Namun, mereka membeli tanah ke orang lain, bukan kepada pihaknya selaku pemilik tanah. Dan dalam administrasi, tanah yang dibeli Indocement lokasinya tidak sesuai dengan tanah miliknya yang dapat dibuktikan dalam buku letter C yang tercatat di pemerintahan.

“Tapi, mereka bersikukuh dengan bukti pembelian dan sertifikat tidak syah tersebut. Kami rakyat kecil tidak berdaya. Tapi kami tidak akan pernah rela dan akan terus berjuang, sampai kapan pun,” tegas Suhendar.

Banyak persoalan dibalik megahnya prabrik sement terbesar dunia PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Salah satu kasus Indocement paling pelik adalah soal pembebasan tanah yang terpendam hinggal puluhan tahun. Secara lengkap saya tulis dalam bentuk karya jurnalistik di portal berita online Garuda Citizen beberapa bagian. Dengan harapan ada pihak-pihak yang dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dalam memperjuangkan haknya.  ‘Jerit Tangis’ Dibalik Pabrik Semen Terbesar Dunia – Indocement  


Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun