Mohon tunggu...
FITRIANI ARSJAD
FITRIANI ARSJAD Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Amateur Photographer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Pertama Kerja, Puluhan PNS di Makassar Absen

13 Agustus 2013   09:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:22 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Puluhan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Makassar, kedapatan membolos di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran. Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, yang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (12/08), mengatakan, akan memberi sanksi tegas bagi setiap PNS yang terbukti menambah jatah libur.

“Kita masih mentoleransi absensi hingga pukul 08.30 wita. Apabila hingga waktu itu, ada pegawai yang kedapatan absen, atau bahkan seharian tidak masuk kantor, maka sanksi tegas siap menanti mereka. Mulai dari sanksi ringan, yakni, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga sanksi paling berat, yakni pemecatan. Tentunya, penentuan sanksi juga kita lihat dari rekam jejak pegawai bersangkutan di tahun-tahun sebelumnya,” tegas Ilham.

Orang nomor satu di Makassar ini juga menghimbau seluruh pegawai, agar meningkatkan kinerja, dan memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Sidak yang dipimpin langsung oleh Walikota Makassar ini, diawali di Kecamatan Ujung Pandang, dan dilanjutkan ke Kantor Gabungan Dinas Kota Makassar, di bilangan Urip Sumiharjo.

Berdasarkan hasil rekapan absensi yang dirilis Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar, jumlah pegawai yang tidak hadir, setelah libur Lebaran, sebanyak 41 orang, atau 3,39 persen dari keseluruhan pegawai. Kepala BKD Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab, mengatakan, pihaknya akan memanggil pegawai bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait alasan ketidakhadirannya. Setiap pegawai yang tersangkut masalah kedisiplinan, akan diundang ke Bagian Kinerja BKD Kota Makassar, kemudian dibawa ke Inspektorat untuk proses lebih lanjut. (df-hz)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun