Puluhan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Makassar, kedapatan membolos di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran. Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, yang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (12/08), mengatakan, akan memberi sanksi tegas bagi setiap PNS yang terbukti menambah jatah libur.
“Kita masih mentoleransi absensi hingga pukul 08.30 wita. Apabila hingga waktu itu, ada pegawai yang kedapatan absen, atau bahkan seharian tidak masuk kantor, maka sanksi tegas siap menanti mereka. Mulai dari sanksi ringan, yakni, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga sanksi paling berat, yakni pemecatan. Tentunya, penentuan sanksi juga kita lihat dari rekam jejak pegawai bersangkutan di tahun-tahun sebelumnya,” tegas Ilham.
Orang nomor satu di Makassar ini juga menghimbau seluruh pegawai, agar meningkatkan kinerja, dan memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Sidak yang dipimpin langsung oleh Walikota Makassar ini, diawali di Kecamatan Ujung Pandang, dan dilanjutkan ke Kantor Gabungan Dinas Kota Makassar, di bilangan Urip Sumiharjo.
Berdasarkan hasil rekapan absensi yang dirilis Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar, jumlah pegawai yang tidak hadir, setelah libur Lebaran, sebanyak 41 orang, atau 3,39 persen dari keseluruhan pegawai. Kepala BKD Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab, mengatakan, pihaknya akan memanggil pegawai bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait alasan ketidakhadirannya. Setiap pegawai yang tersangkut masalah kedisiplinan, akan diundang ke Bagian Kinerja BKD Kota Makassar, kemudian dibawa ke Inspektorat untuk proses lebih lanjut. (df-hz)