Ft: Aksi damai hari HAM- Sumba Barat 2018
TINDAK TEGAS PELAKU PENEMBAKAN PORO DUKKA DAN KEMBALIKAN RUANG PUBLIK KEPADA RAKYAT
Telah setahun saudara kami Poro Dukka meninggalkan kami. Kami mengenangkan kepergiannya dengan suatu keyakinan mendalam bahwa kebenaran dan keadilan adalah harga mati bagi setiap orang. Maka, seraya mendoakan Poro Dukka, kami menuntut agar kebenaran dan keadilan ditegakkan di Pesisir Marosi, dan di seluruh NKRI.
Sampai hari ini, proses hukum atas peristiwa 25 April 2018, yang merenggut nyawa Poro Duka di Pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, belum secara serius ditangani oleh kepolisian maupun instansi penegak hukum lainnya. Dalam hal ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan rekomendasi tertanggal 1 Februari 2019 Nomor: 0.104/R-PMT/II/2019 Perihal: Rekomendasi atas Kasus Dugaan Penembakan terhadap Sdr. Alm. Poro Dukka.Â
Kami berharap bahwa melalui rekomendasi ini keadilan segera ditegakkan di Pesisir Marosi, Patiala Bawa, Lamboya, Sumba Barat, NTT.
Untuk itu, pada peringatan satu tahun peristiwa yang merenggut nyawa Saudara kami Poro Dukka, kami kembali menuntut secara tegas kepada:
Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, agar:
1. Menghentikan segala bentuk kebijakan pembangunan dan segala bentuk investasi yang mengorbankan hak hidup dan kelestarian lingkungan serta memiskinkan masyarakat di Patiala Bawa dan seluruh wilayah di Pulau Sumba.
2. Menindak tegas semua oknum, termasuk pimpinan wilayah dan lembaga negara, yang terlibat dalam dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia di Pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 25 April 2018.
3. Memulihkan korban pelanggaran hak asasi manusia berat di Pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.