Mohon tunggu...
Deddy Febrianto Holo
Deddy Febrianto Holo Mohon Tunggu... Administrasi - Warga Tana Humba

Nda Humba Lila Mohu Akama "Kami Bukan Sumba Yang Menuju Pada Kemusnahan".

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keluarga Korban HAM: Minta Presiden Jokowi Serius Selesaikan Kasus Penembakan Poro Dukka

25 April 2019   14:11 Diperbarui: 25 April 2019   14:58 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ft: Aksi damai hari HAM- Sumba Barat 2018

TINDAK TEGAS PELAKU PENEMBAKAN PORO DUKKA DAN KEMBALIKAN RUANG PUBLIK KEPADA RAKYAT

Telah setahun saudara kami Poro Dukka meninggalkan kami. Kami mengenangkan kepergiannya dengan suatu keyakinan mendalam bahwa kebenaran dan keadilan adalah harga mati bagi setiap orang. Maka, seraya mendoakan Poro Dukka, kami menuntut agar kebenaran dan keadilan ditegakkan di Pesisir Marosi, dan di seluruh NKRI.

Sampai hari ini, proses hukum atas peristiwa 25 April 2018, yang merenggut nyawa Poro Duka di Pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, belum secara serius ditangani oleh kepolisian maupun instansi penegak hukum lainnya. Dalam hal ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan rekomendasi tertanggal 1 Februari 2019 Nomor: 0.104/R-PMT/II/2019 Perihal: Rekomendasi atas Kasus Dugaan Penembakan terhadap Sdr. Alm. Poro Dukka. 

fb-img-15561784030095534-5cc16612cc528361376571d3.jpg
fb-img-15561784030095534-5cc16612cc528361376571d3.jpg
Ft: Aksi Hari HAM 2018 Sumba Barat

Kami berharap bahwa melalui rekomendasi ini keadilan segera ditegakkan di Pesisir Marosi, Patiala Bawa, Lamboya, Sumba Barat, NTT.

Untuk itu, pada peringatan satu tahun peristiwa yang merenggut nyawa Saudara kami Poro Dukka, kami kembali menuntut secara tegas kepada:

Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, agar:

1. Menghentikan segala bentuk kebijakan pembangunan dan segala bentuk investasi yang mengorbankan hak hidup dan kelestarian lingkungan serta memiskinkan masyarakat di Patiala Bawa dan seluruh wilayah di Pulau Sumba.

2. Menindak tegas semua oknum, termasuk pimpinan wilayah dan lembaga negara, yang terlibat dalam dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia di Pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 25 April 2018.

3. Memulihkan korban pelanggaran hak asasi manusia berat di Pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

4. Mengembalikan hak ulayat adat warga masyarakat Sumba.

5. Memberikan tanah terlantar dan terindikasi terlantar di Pesisir Marosi kepada rakyat lewat Program Tora.

Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnivian, untuk:

1. Mengusut pelaku kekerasan dan pelaku penembakan Poro Dukka serta para pimpinan pasukan yang indisipliner sesuai hukum pidana yang berlaku dan memerintahkan jajaran kepolisian untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM.

2. Mengusut dan menindak semua pihak yang terlibat pada pemaksaan dengan pengerahan personil polisi dan dugaan keberadaan TNI yang berlebihan pada pengukuran tanah pesisir Marosi, desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat pada tanggal 25 April 2018.

Kami yang mengenang dengan duka mendalam kepergian saudara kami, Poro Dukka, dan dengan penuh kepedulian merindukan tegaknya keadilan di bumi pertiwi tercinta.


Marosi, 25 April 2019
Mayarakat Korban Kekerasan dan Penembakan Pesisir Marosi, Patiala Bawa, YKBH Sarneli, Walhi NTT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun