Mohon tunggu...
Dean Wahyu
Dean Wahyu Mohon Tunggu... Editor - Work, Travel, Desain, and Photography
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang konten writer yang hanya ingin berbagi informasi dalam sebuah tulisan sederhana.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sudah Tahu Aplikasi PCare BPJS Kesehatan? Begini Cara Registrasi dan Fungsinya

23 Maret 2022   12:15 Diperbarui: 24 Maret 2022   12:55 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BPJS Kesehatan mempunyai layanan lewat program yang dikenali sebagai PCare. Program ini bisa dipakai beberapa pemegang premi untuk ajukan pengobatan atau sekedar daftarkan diri sebagai pasien di faskes tingkat pertama yang dituju.

Mengutip info dari laman prismaham.id, aplikasi ini baru tersedia untuk pengguna smartphone berbasis Android, sehingga warga bisa mengunduh aplikasi tersebut lewat Google Play Store. Kemudian, peserta dianjurkan untuk lakukan registrasi off-line di kantor BPJS Kesehatan paling dekat.

Dengan begitu, mereka langsung bisa mengakses data pribadi sebagai peserta BPJS Kesehatan saat lakukan kunjungan ke faskes. Beberapa feature yang dipunyai oleh aplikasi PCare ialah info tagihan, cara mendaftar peserta BPJS Kesehatan mandiri atau lembaga, dan pencarian sarana kesehatan paling dekat.

Dengan aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan akan memperoleh keringanan misalnya: alur registrasi pasien yang lebih ringkas, data pasien terpadu, proses diagnosis pasien bisa lebih cepat, dan proses rujukan lebih gampang.

Tetapi harus diingat, aplikasi ini tidak dapat dipakai untuk umum, sehingga belum semua pengguna dapat memanfaatkannya. Untuk mengetahui langkah pendaftaran dan pemakaian layanan PCare BPJS Kesehatan, simak beberapa langkahnya berikut :

  • Kunjungi laman resmi BPJS Kesehatan atau Google Play Store.
  • Download aplikasi PCare.
  • Buat username dan sandi. Dan masukkan username serta sandi jika sudah lakukan register.
  • Sesudah sukses login, lalu Anda akan dibawa ke halaman khusus Primary Care BPJS Kesehatan yang berisi index berkenaan pasien.
  • Tentukan menu pelayanan. Sesudah masuk, peserta dapat manfaatkan PCare untuk memperoleh beberapa layanan dari BPJS Kesehatan.
  • Akan terdapat dua opsi, yakni Registrasi dan Pelayanan.
  • Bila Anda sebagai pasien berobat, lakukan registrasi lebih dulu dengan isi nomor BPJS peserta selanjutnya click Cari.
  • Bila pasien sebagai pasien faskes tempat Anda bekerja, identitas pasien itu akan ada secara otomatis.
  • Lengkapi bidang yang kosong mulai: Jenis kunjungan, Keluhan pengecekan fisik, Tekanan darah, dan sebagainya.
  • Klik Simpan. Lalu, kembali lagi ke entri data, tentukan Pelayanan. Di bagian ini Anda disuruh untuk isi kolom-kolom yang kosong, seperti kolom Therapy dan Diagnosis.
  • Lalu, klik Simpan. Tahapan entri data untuk pasien BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga selesai.
  • Seterusnya, Anda bisa melihat data pasien berobat ke faskes 1 tempat Anda bekerja, mulai kegiatan, jumlah kunjungan, tipe kunjungan, sampai sepuluh penyakit paling banyak.
  • Dalam menu Tools, Anda bisa mengganti sandi Primary Care BPJS Kesehatan dan masuk ke LUPIS BPJS untuk melihat dan mengubah jumlah pekerja faskes tingkat pertama pada tempat Anda bekerja.
  • Bila Anda klik simbol akun yang ada di samping kiri, Anda akan mendapati data administrasi dan juga bisa arahkan Anda log-out untuk keluar program Primary Care BPJS Kesehatan apabila sudah usai digunakan.

Dengan kehadiran aplikasi PCare Bpjs Kesehatan ini diharapkan masyarakat lebih mudah lagi mengakses fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun