Mohon tunggu...
Putu Dea Nita Dewi
Putu Dea Nita Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Ganesha

Saya merupakan Mahasiswi dari program studi Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha. Saya memilki ketertarikan yang besar pada kegiatan menyurat Aksara Bali dan menyurat Lontar yang sudah saya tekuni sejak duduk di bangku sekolah dasar. Saya juga sangat suka menulis dan hobi bersepeda.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Karmaphala: Bumerang Kehidupan yang Tak Terelakkan dalam Panca Sradha

9 Mei 2024   09:45 Diperbarui: 11 Mei 2024   14:21 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: shutterstock.com

Om Swastyastu

Setiap agama tentu memiliki memiliki dasar keyakinan yang menjadi pondasi dan dimensi terkuat bagi umat beragama untuk melakoni segala aktivitas keberagamaan dalam kehidupan sehari-harinya. Sama seperti agama-agama lainnya, Agama Hindu juga memiliki dasar keyakinan atau kepercayaan yang disebut dengan Panca Sradha. 

Sumber foto: dokumentasi pribadi
Sumber foto: dokumentasi pribadi

Secara etimologi, Panca Sradha berasal dari kata "Panca" yang berarti lima dan "Sradha" yang berarti keyakinan atau kepercayaan. Jadi, Panca Sradha merupakan lima dasar keyakinan atau kepercayaan dalam agama Hindu. Panca Sradha ini terdiri atas lima bagian yaitu:

1. Brahman, artinya percaya akan adanya Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa)

2. Atman, artinya percaya akan adanya  Atman sebagai percikan-percikan terkecil dari Ida Sang  Hyang Widhi Wasa

3. Karmaphala, artinya percaya akan adanya hukum karmaphala (hukum sebab akibat)

4. Punarbhawa, artinya percaya akan adanya kelahiran kembali atau samsara

5. Moksa, artinya percaya akan adanya kebahagiaan abadi.

Kelima keyakinan inilah yang kemudian menjadi dasar pijakan bagi umat Hindu dalam berkehidupan di lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun