Islam menetapkan aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan, melindungi harga diri dan kesuciannya. Hukum ini berfungsi mencegah perzinahan antara laki laki dan perempuan. Interaksi dan komunikasi boleh boleh saja tetapi dengan syarat perempuan tidak memerdukan suaranya dan tidak berbicara diluar kebutuhan. Jika perempuan melembutkan suaranya, mendayu-dayukan suaranya, bercanda, bergurau, atau perbuatan lain yang tidak layak, maka diharamkan. Bahkan bisa menjadi pintu bencana, penyesalan, dan menjadi penyebab terjadinya banyak kerusakan untuk diri sendiri. Setan sangat pintar dan licik untuk menipu sehingga akan masuk terjerumus pada jalan kesesatan.
Hal hal yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar terhindar dari perbuatan tercela yaitu:
1. Hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Awal dorongan syahwat adalah melihat.
2. Setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami atau sopan agar terhindar dari fitnah.
3. Tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram.
4. Menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa membangkitkan selera.
5. Hindari bersentuhan kulit atau kontak fisik dengan lawan jenis.
6. Hendaknya tidak melakukan ikhtilat, yaitu berbaur antara laki laki dengan perempuan dalam satu tempat.
Dari uraian di atas jelas bagi kita bahwa laki laki dan perempuan memang harus menjaga batasan dalam pergaulan, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI