Mohon tunggu...
Dea Amartya
Dea Amartya Mohon Tunggu... Freelancer - Dea Amartya Damayanti

Mahasiswa D3 Sistem Informasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kerusuhan di Dunia Maya pada 22 Mei

1 Juni 2019   14:40 Diperbarui: 1 Juni 2019   14:49 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Untuk mengantisipasi tersebar gambar maupun video yang merupakan hoaks pada 22 Mei kemarin, Menkominfo mengurangi bandwith internet media sosial tertentu di seluruh Indonesia seperti Whatsapp, Facebook dan Instagram. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menganggap hal ini efektif karena apabila kita menerima pesan ada teks,gambar dan video. Maka yang paling cepat menyentuh emosi kita adalah video, video tanpa teks dilahap saja. Menurutnya, masyarakat sekarang mudah menerima konten video apapun.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat berbondong-bondong melewati jalur belakang untuk mengakses media social tersebut, dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN). VPN sendiri memperluas jaringan pribadi hingga ke jaringan publik, dan memberikan kemampuan bagi pengguna untuk mengirimkan dan menerima data sepanjang jaringan publik atau jaringan bersama seakan-akan komputer pengguna tersebut berhubungan dalam jaringan pribadi. Aplikasi yang berjalan melintasi VPN dapat memanfaatkan fungsi, keamanan, dan manajemen jaringan pribadi.

Penggunaan VPN di masyarakat dapat mempercepat akses ke media social, namun dapat berbahaya terutama saat melakukan transaksi di m-Banking. "Mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan saat mengakses VPN, jadi pastikan aplikasi VPN-nya dalam kondisi tak terhubung apabila akan melakukan transaksi perbankan di ponsel," ujar IT Security Awareness Program Bank BCA, Liana Feary  dari keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (23/5/2019).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kebijakan ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 22-24 Mei. "Kami juga sangat menyesalkan ini kita harus lakukan. Ini semata-mata bukan karena kami sewenang-wenang. Ini merupakan satu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," lanjut Wiranto.

Dengan ini, sebagai warga negara kita sebaiknya dengan sabar menunggu hingga internet pulih kembali

Sumber :

suara.com

id.wikipedia.org

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun