Mohon tunggu...
Davina Riska Suherman
Davina Riska Suherman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menggambar, mendengarkan musik dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kekerasan di Dunia Pendidikan, Siapakah yang Harus Bertanggung Jawab?

17 April 2024   03:10 Diperbarui: 17 April 2024   03:26 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto Pembullyan (https://jurnalpost.com/wp-content/uploads/2023/05/Pembullyan.webp)

Jakarta - Tidak dapat lagi dibantahkan, bahwa Dunia Pendidikan di Indonesia selama empat tahun kebelakang mengalami penurunan. Khususnya dalam penanganan kekerasan yang justru semakin menjadi – jadi. Kekerasan di Dunia Pendidikan sendiri, atau biasa di kenal dekat dengan sebutan bullying atau perundungan. Bullying atau perendungan sendiri menurut situs web Kemendikbud.go.id adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan atupun kelompok (Kemdikbud, 2022).

Di Indonesia sendiri pada tahun 2022, menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ada 2.133 kasus yang terjadi di Dunia Pendidikan di Indonesia. Dimana kasus tersebut masuk dalam kategori, kejahatan seksual pada anak, kasus korban pornografi, dan kejahatan siber, serta kasus korban kekerasan fisik dan psikis. Sementara itu, menurut data dari Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Sekjen DPR RI. Sejak tahun 2019 – 2023, tercatat ada penambahan kasus sebanyak 15.120 yang terjadi di Dunia Pendidikan.

Bila di selami lebih lanjut, kasus kekerasan di Dunia Pendidikan ini bisa terjadi dikarenakan rasa kepercayaan diri yang rendah hingga mereka rela melakukan hal yang di luar kemampuannya untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain. Serta penyebab lain seseorang melakukan bullying adalah pengaruh dari lingkungan sekitar dan dari game atau tontonan yang tidak sesuai dengan usianya.

Tentunya pembullyan juga sangat berdampak terhadap korban, dimana dampak yang dirasakan korban, antara lain seperti kesakitan fisik dan psikologis, kepercayaan diri yang merosot, mendapatkan trauma, takut untuk berangkat ke Sekolah, bahkan tak jarang timbul keinginan untuk mengakhiri hidup. Meski begitu ada juga cara pencegahan yang dapat dilakukan oleh keluarga, seperti membangun komunikasi antara anak dengan orang tua, memperkuat peran orang tua dalam mencegah perundungan baik di rumah maupun di Sekolah, dan yang terakhir melaporkan kepada pihak Sekolah jika anak menjadi salah satu korban bullying atau perundungan.

Selain dari sisi orang tua, para anak juga mendapatkan peran yang signifikan bila mendapati adanya teman atau pun orang terdekatnya mendapatkan kekerasan di Sekolah, antara lain anak memberikan dukungan satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying, dan belajar untuk memahami serta menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sekitar. Tentunya pihak Sekolah juga harus melakukan upaya pencegahan, dengan cara membuka layanan pengaduan kekerasan/media bagi murid untuk melaporkan bullying secara aman, dan terjaga kerahasiaannya. Serta bisa juga melakukan kerja sama dan berkomunikasi aktif antara siswa, orang tua, dan juga guru  agar tidak adanya kesalahpahaman. Bukan hanya orang tua, anak, ataupun guru, masyarakat juga memilki peran yang penting dalam upaya pencegahan kekerasan yang terjadi di Dunia Pendidikan. Salah satu contohnya, tidak melakukan tindakan yang  gegabah hingga menyebarkan informasi yang belum pasti.

Bisa disimpulkan, kekerasan yang terjadi di Dunia Pendidikan di Indonesia adalah salah satu hal yang harus bisa di bereskan secepat mungkin. Karena Sekolah, bukan hanya tempat seorang anak untuk menimba ilmu, tetapi juga rumah kedua bagi seorang anak untuk mempelajari hal – hal yang sebelumnya tidak dapat dipelajari di rumah. Jadikan Dunia Pendidikan sebagai pilar yang menopang masa depan Bangsa, bukan justru menjadi momok menakutkan yang membuat seorang anak mendapatkan perilaku tidak menyenangkan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun